Berita Viral

Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online, Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi

Miris kasus judi online di Indonesia ternyata sampai ada bocah 10 tahun sudah terjerat judol.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online,  Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi 

SURYAMALANG.COM - Miris kasus judi online di Indonesia ternyata sampai ada bocah 10 tahun sudah terjerat judol.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pemain judi online (judol) kini kian masif di hampir semua kalangan usia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan ada anak berusia di bawah 10 tahun yang bermain judi online.

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11).

Selain itu, lanjut dia, transaksi judi online mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah.

Kemudian, analisis PPATK berdasarkan pendapatan, warga menyisihkan uang untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.

"Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100-200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict masyarakat untuk melakukan judi online," jelasnya.

Ivan menerangkan masifnya transaksi judi online ini salah satunya disebabkan bisa diikuti dengan modal rendah.

Ilustrasi - Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online,  Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi
Ilustrasi - Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online,  Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi (dok.ist)

Baca juga: Tulang Punggung Keluarga Ditangkap Polisi Gegara Judol, Nasib Anak dan Istri Gunawan Sadbor Disorot

Ia mengatakan saat ini pemain bisa berjudi online hanya dengan duit Rp10.000.

"Kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," ucapnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menanyakan komitmen PPATK untuk memastikan oknum pegawainya tak terlibat untuk membekingi judi online.

"Komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda," kata Stevano.

Stevano, mulanya mengatakan bahwa judi online sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat.

Menurutnya, judi online sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.

"Jadi saya pikir judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tetapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-19. Sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia, tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT," kata Stevano.

Baca juga: Saya Dicekik Kisah Istri Polisi Diinjak Suami Saat Hamil, Sudah Lapor Propam Malah Disuruh Pulang

Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT.

Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan.

Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online.

Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.

Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.

"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya.
Kantor Pengendali Judol

Baca juga: Fakta Polisi Peras Guru Supriyani, Semua Pihak Diperiksa Propam, Ada Temuan Permintaan Rp 2 Juta

Suasana kompleks ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, pada Rabu (6/11) pagi terpantau normal aktivitas pekerja dan pengunjung yang lalu lalang.

Suasana di kompleks ruko itu terbilang hening. Para pekerja di dalam ruko itu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing.

Sesekali hanya terlihat kendaraan mobil maupun sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.

Tak sedikit, pengunjung ruko pun terfokus pada salah satu bangunan ruko bercat cream bernomor 39.

Mereka terlihat saling memberikan informasi satu sama lain sambil menunjuk bangunan tersebut.

Bangunan ruko itu memang terlihat tak berbeda dengan bangunan lainnya. Namun, pada bagian pintu masuk, terdapat rantai serta garis polisi yang melilit gagang pintu.

Bangunan ruko itu juga sedikit dihiasi dengan ornamen semarak kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari bagian depan, kondisi dalam ruko di lantai 1 tampak berantakan. Sejumlah barang berserakan.

Termasuk modem wifi berwarna putih berukuran sedang yang tergeletak di lantai.

Baca juga: Seorang Anak Syok Berat Diantar ke Kantor Polisi oleh Ibunya, Buntut Selalu Melawan dan Keras Kepala

Ruko bernomor 39 itu memang sempat digeledah oleh petugas kepolisian pada Jumat, 1 Oktober 2024, lalu.

Ruko itu menjadi objek penggeledahan karena menjadi ‘Kantor Satelit’ pengendalian situs judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Iqbal, seorang pekerja di kawasan kompleks ruko Grand Galaxy mengungkapkan bahwa dirinya tak mengetahui persis proses penggeledahan tersebut.

Sebab, saat itu dirinya tengah masuk shif siang.

Namun, berdasarkan penuturannya, aktivitas sehari-hari para pekerja di ‘kantor satelit’ itu terbilang normal dan tak ada ciri-ciri yang mencurigakan.

Tetapi, dia merasa para pekerja di kantor tersebut sangat tertutup dalam berkomunikasi dengan pekerja di lingkungan ruko.

“Saya sih tidak pernah curiga, karena normal-normal saja kegiatannya. Cerita ke saya, kalau kantor ini, kantor admin. Tetapi orang-orangnya pada tertutup. Jarang mau ngobrol dengan pekerja di sini,” katanya.

Pria asal Bekasi ini juga kerap melihat para pekerja ‘kantor satelit’ itu kerap menghabiskan waktu senggang dengan duduk di halaman depan ruko sambil bermain game online.

 “Lumayan saya sering lihat pada main games di depannya sambil duduk-duduk. Sekitar 5-6 orangan,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Mujur Karyawan Pedagang pisang Goreng Bergaji Rp 7 Juta per Bulan, Akhir Tahun Dapat Gaji-13

Iqbal menambahkan, dirinya juga pernah berkesempatan mengantar minuman dan makanan yang dipesan oleh pekerja ke dalam ‘kantor satelit’ itu.

Dia melihat pada bagian lantai 1, hanya terlihat para pekerja juga bermain game Playstation 5 serta duduk-duduk di lantai.

Sedangkan, untuk lantai 2 dan 3 yang menjadi sarang pengendalian judi online, dia tidak mengetahui persis karena tidak pernah masuk.

“Saya lihat lagi pada main Playstation 5, kalau diajak ngobol jawabnya cuman ‘iya dan enggak’, saya sampai bingung sendiri,” katanya mengingat peristiwa beberapa waktu lalu.

Iqbal menduga memang ada sejumlah pekerja yang menginap di dalam ruko untuk berjaga.

Sebab, dia kerap menemui orang yang keluar ruko pada malam hari di luar jam kerja.

“Kegiatan setiap hari, ramai yang mondar-mandir setiap hari. Tapi yang jaga atau menginap hanya kayanya ada 2-3 orang,” katanya. 

(TribunJateng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved