Berita Viral
Pilu Taufik Nur Nakes Puskesmas Dianiaya Polisi Malah Jadi Tersangka, Ternyata Gegara Cemburu Buta
Pilu nasib Taufik Nur seorang nakes Puskesmas dianiaya polisi malah jadi tersangka menjadi sorotan. Dituduh sering hubungi pacar si polisi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Pilu nasib Taufik Nur seorang nakes Puskesmas dianiaya polisi malah jadi tersangka menjadi sorotan.
Taufik Nur merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Diketahui, kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak April 2024 lalu.
Namun, dikutip dari TribunGorontalo.com, Taufik Nur kini malah menjadi tersangka.
Hal itu karena oknum polisi tersebut kembali melaporkan sang nakes di Polres Boalemo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha JA Pakai membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Taufik Nur, Jumat (8/11/2024).
"Iya benar sudah jadi tersangka, saya juga tadi sudah diberi tahu yang bersangkutan, cuman secara resminya itu kita belum lihat," ungkapnya.
Kendati demikian, Zulha mengatakan, stafnya Taufik Nur sampai dengan hari ini masih aktif dan masuk kantor seperti biasanya.
Adapun kronologi penganiayan bermula ketika Taufik tertidur di rumah dinas Puskesmas Paguyaman.
Tiba-tiba ia dikejutkan oleh kedatangan oknum polisi yang mencarinya.
Menurut Taufik, saat itu ia berada di lantai dua dan tidak menyangka akan diserang.
"Saat kena pukulan, saya tidak melawan karena posisi saya setengah sadar," ujar Taufik.
Ia menjelaskan, situasi saat itu gelap dan pintu kamar dalam keadaan tertutup.
Tanpa basa-basi, oknum polisi tersebut langsung memukul wajahnya, menuduh Taufik sebagai orang yang sering menghubungi pacarnya.
"Masih setengah sadar, saya dengar dia bilang 'kamu yang sering hubungi pacar saya kan'," ungkap Taufik.
Taufik yang tidak melawan, menerima pukulan bertubi-tubi hingga mengakibatkan patah tulang hidung.
Ia berusaha membela diri dan keluar dari kamar.
Saat itu, Taufik hanya menggunakan celana pendek tanpa baju.
Perkelahian antara Taufik dan oknum polisi tersebut berlangsung sengit hingga akhirnya Taufik berhasil mengunci leher sang oknum.
"Dalam posisi terkunci itu, dia masih melawan, saya juga melawan," terangnnya.
Meskipun Taufik adalah korban dalam insiden tersebut, perkembangan terbaru menunjukkan, ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boalemo.
Hal ini terjadi setelah oknum polisi yang menganiaya Taufik melaporkannya kembali ke pihak kepolisian.
Sementara itu, kasus terkait polisi juga pernah terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Seorang istri polisi diinjak suami saat hamil.
Namun, saat ia melaporkan apa yang terjadi kepada Propam, si istri polisi ini justru disuruh pulang.
Ia adalah Wulan seorang istri polisi yang justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suaminya berinisial Brigadir RZE tega menganiayanya berulang kali bahkan saat dalam kondisi hamil.
Penganiayaan itu sudah berlangsung sejak lama, Wulan sempat melapor namun justrus disuruh pulang.
Ia lantas mengunggah kisahnya dan viral di media sosial hingga akhirnya Brigadir RZE ditangkap dan diadili.
Pelaku adalah seorang anggota polisi di Polres Halmahera Utara.
Wulan mengalami kekerasan sudah berulangkali, mengalami patah gigi dan lebam di seluruh tubuhnya.
Pelaku melakukan KDRT di rumahnya di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
"Saya dicekik, setelah itu dibuang ke aspal kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024) mengutip Kompas.com.

Baca juga: Fakta Polisi Peras Guru Supriyani, Semua Pihak Diperiksa Propam, Ada Temuan Permintaan Rp 2 Juta
Tidak puas memukul dan menyeret, kata Wulan, suaminya itu lalu mengambil dan membanting ponselnya.
Korban yang ketakutan langsung masuk ke mobil.
Namun di dalam mobil ia juga mendapatkan penganiayaan.
"Dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh," tutur Wulan.
Dugaan KDRT ini terungkap setelah korban melaporkan RZE ke Polres Halmahera dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.
Sebelumnya Wulan juga sempat memposting bukti-bukti KDRT di akun Instagram @anatasiaasaid.
Dia mengaku pernah diinjak RZE saat sedang hamil dua bulan hingga mengalami pendarahan.
"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.
Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.
"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.
Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.
"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"
Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri mengatakan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Halmahera Utara.
"Jadi untuk perkara ini sudah naik sidik, dan penyidik akan gelar sidang kode etik. Dan untuk Brigpol RZE sendiri, sudah kami tahan di sel Mapolres ya,"ungkap Faidil Zikri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu M Toha Alhadar menambahkan.
Saat ini Brigpol RZE sudah ditahan di sel, yang mana kasus ini akan di proses pidana dan kode etik.
"Hari ini (rabu) kita gelar penetapan tersangka, dan penahanan untuk pidana umumnya. Sedangkan kode etik langsung ditangani Unit Propam, dan sudah berjalan," ujarnya.
"Bahkan saat ini yang bersangkutan juga sudah ditempatkan di tempat (sel) khusus, "pungkasnya.
Baca juga: Seorang Anak Syok Berat Diantar ke Kantor Polisi oleh Ibunya, Buntut Selalu Melawan dan Keras Kepala
Baca juga: Novi Wanti-wanti Jangan Gampang Percaya, Soal Agus Salim Memelas Minta Bantuan Pengobatan Lagi Viral
Kisah Lain - Suami KDRT Hingga Istri Tewas di Sumenep
Kasus KDRT suami aniaya istrinya hingga menyebabkan kematian di Sumenep Madura terus menjadi perhatian publik.
Polisi mendapati fakta baru berdasarkan pengakuan suami yang diduga jadi penyebab kematian korban.
Tersangka AR ternyata sengaja melakukan sabotase di saat istrinya, NS menjalani perawatan di Puskesmas Batang-Batang.
Dari hasil interogasi penyidik, AR mengaku mencabut selang oksigen istrinya NS, saat itu korban mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Batang-Batang.
"Tersangka mengaku pada saat korban mendapat penanganan di Puskesmas diberi oksigen, ternyata saat petugas medisnya keluar dari ruangan, selang oksigennya ditarik hingga korban meninggal," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Kasi Humas Polres Sumenep, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Tulang Punggung Keluarga Ditangkap Polisi Gegara Judol, Nasib Anak dan Istri Gunawan Sadbor Disorot
Baca juga: Nasib Mujur Karyawan Pedagang pisang Goreng Bergaji Rp 7 Juta per Bulan, Akhir Tahun Dapat Gaji-13
Untuk diketahui, AR (28) asal Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang ditangkap polisi atas dugaan KDRT yang menyebabkan istrinya, NS (27) asal Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng meninggal dunia.
Korban meninggal dunia pada 5 Oktober 2024 pukul 16.30 WIB saat menjalani perawatan di Puskesmas.
Sebelum dilarikan ke Puskesmas, korban dianiaya oleh AR dengan cara dipukul dengan tangan kosong mengenai mata sebelah kiri dan kemudian dicekik dengan kedua tangan tersangka.
Selama korban NS dianiaya, tangannya diikat memakai kain kerudung.
Setelah korban meninggal dengan kondisi wajah lebam, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep untuk dilakukan autopsi.
Hal itu atas permintaan keluarga korban, karena kematiannya dinilai sudah tidak wajar.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban oleh tersangka itu bukanlah yang pertama kalinya.
Polisi menyebut AR telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak dua kali pada bulan Juni dan Oktober 2024.
Motifnya sama, tersangka AR kesal kepada NS karena menolak saat diajak melakukan hubungan suami istri.
nakes Puskesmas dianiaya polisi
Nakes
polisi
tersangka
penganiayaan
suryamalang
viral
Taufik Nur
Gorontalo
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
SOSOK Bripka Rian Viral Polisi Nyambi Jadi Badut Gratis Demi Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.