Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Viral Ban Dikempesin Petugas Stasiun Pengisian BBM di Jalan Kawi Malang, karena Parkir Sembarangan

Widjaja mengungkapkan, pengendara harusnya tidak parkir sembarangan, apalagi di kawasan stasiun pengisian BBM. Tapi Juga perlu ada papan peringatan

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra merespon video viral yang menggambarkan perdebatan antara seorang pria dengan petugas stasiun pengisian bahan bakar minyak di Jalan Kawi, Kota Malang.

Perdebatan itu terjadi karena pemilik kendaraan mempertanyakan alasan ban mobilnya kempes. 

Dalam video tersebut, diduga kuat pelaku yang mengempeskan ban mobil adalah pegawai stasiun pengisian BBM.

Pegawai mengempeskan ban karena mobil tersebut dikatakan parkir sembarangan.

Widjaja mengungkapkan, pengendara harusnya tidak parkir sembarangan, apalagi di kawasan stasiun pengisian BBM.

Meski begitu, ia juga mengatakan perlunya peringatan kepada orang yang parkir sembarangan.

"Tidak salah juga petugasnya, tapi lebih baik ada peringatan dulu atau ada papan pemberitahuan dilarang parkir," ujar Widjaja, Selasa (12/11/22024).

Widjaja menjelaskan, Dishub Kota Malang telah menyediakan fasilitas kepada pengemudi di kawasan dekat RS Hermina.

Kalaupun di kawasan RS Hermina sudah penuh, maka bisa parkir di Gedung Kartini.

Hanya saja, tidak banyak orang yang mau parkir di sana. Terutama bagi mereka yang ingin berobat ke RS Hermina.

Widjaja mengimbau agar tidak parkir sembarangan.

"Kalau kami kan biasanya langsung gembok, karena sudah ada aturan dan sudah ada tanda. Digembosi itu hak mereka, karena area mereka. Tapi, alangkah lebih baik ada aturan tertulis," tegasnya lagi.

Dalam video itu, diinformasikan bahwa pengemudi kendaraan hendak ke RS Hermina. Ia parkir di kawasan stasiun pengisian bahan bakar minyak karena tidak ada lahan parkir tersedia di dekat RS Hermina.

Di sisi lain, sebenarnya SPBU memang harus menyediakan area parkir sebagai fasilitas mereka, bukan fasilitas umum. Widjaja mencontohkan, seperti di area SPBU lain yang biasa digunakan untuk beristirahat. 

"Biasanya kan memang ada tempat parkir, harusnya memang menyediakan satuan ruang parkir, tapi untuk kebutuhan mereka di area itu, bukan untuk di area lain," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved