Berita Malang Hari Ini
Renovasi Enam TPS di Kota Malang, DLH Kota Malang Alokasikan Rp 2 Miliar
Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki enam TPS itu melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP), bukan menggunakan dana APBD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki enam tempat penampungan sementara sampah.
Enam TPS tersebut terdiri atas TPS Kartini, Wilis, Sulfat, Merjosari, Kedungkandang, dan Tombro.
Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah datang ke Muharto untuk mencari solusi atas tumpukan sampah di sana.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyatakan, dirinya telah melihat langsung enam TPS tersebut.
Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki enam TPS itu melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP), bukan menggunakan dana APBD.
"Pada hari ini kami berkunjung ke enam TPS yang akan diintervensi untuk dibangun TPS lebih layak. Yang pada intinya TPS tidak terbuka, tapi tertutup supaya lalu-lalang kendaraan yang melewati TPS itu tidak melihat sampah-sampah yang berceceran," ujar Iwan, Rabu (13/11/2024).
Enam TPS itu akan menjadi percontohan pembangunan tempat yang ideal.
Ke depan, semua TPS di Kota Malang akan diperbaiki.
Iwan mengatakan, akan mengintervensi 57 TPS di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Malang.
"Enam ini hanya pilot project, tentunya kami akan mengintervensi 57 TPS yang ada di Kota Malang untuk disiapkan sarana-sarananya. Diawali dengan enam ini untuk dibangun. Bangunan yang tertutup sehingga tidak terlihat dari jalan. Untuk proses pembuangan sampah dan pengangkutan sampah, saya rasa ini sangat penting," kata Iwan.
Iwan meminta para kepala dinas yang terkait dengan pembangunan TPS bisa bekerja lebih efektif selama ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.
Pasalnya, Iwan tidak akan lama menjabat di Kota Malang.
Ia meminta agar persiapan perencanaan dan bahan bisa diimplementasikan sehingga ketika intervensi dari pemerintah pusat datang, tidak ada yang repot untuk disiapkan.
"Dalam hal pengolahan sampah, saya berharap Pak Kadis dan seluruh jajaran OPD berkolaborasi dengan kami, terutama saya masih di sini. Nanti ketika saya sudah geser, tapi saya punya program di Kemendagri terkait dengan pengolahan sampah. Ketika akan berkolaborasi dengan Kota Malang sudah siap," paparnya.
Menurut Iwan, ada beberapa hal kecil yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan sampah di Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, M Noer Rahman menjelaskan hal-hal yang perlu diperbaiki antara lain pembuatan serapan dan penampungan lindi.
Sejauh ini, banyak TPS di Kota Malang tidak memiliki fasilitas tersebut.
Lindi yang tidak tertampung mengakibatkan cairannya menjulur ke mana-mana. Hal itu menimbulkan bau yang tidak sedap. TPS juga terkesan kotor dan kumuh.
Apalagi saat menumpuk gerobak sampah, jalanan bisa menyempit dan mengakibatkan kemacetan.
Rahman menjelaskan, alokasi anggaran yang digunakan untuk merenovasi enam TPS senilai Rp 2 miliar.
Enam TPS itu harus selesai direnovasi sebelum berganti tahun 2025.
"Enam rehab ini nilai totalnya kurang lebih sebesar Rp 2 miliar. Jadi Rp 2 miliar ini kami rupakan konsep perencanaan yang ditawarkan oleh pelaku usaha atau pelaku kegiatan. Nanti kami akan melihat kebutuhan terkait dengan TPS harus seperti bagaimana. Umumnya di setiap TPS itu harus memiliki sumur resapan," ungkapnya.
"TPS-TPS di Kota Malang secara karakteristik masih belum semuanya menggunakan dasar pelaksanaan teknis secara standardisasi TPS. Jumlah kebutuhan TPS-TPS yang ada di lapangan itu seperti itu ya," urainya.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya terlebih dahulu melakukan pemilahan antara jenis sampah organik dan anorganik, sebelum membuangnya Pemilihan sampah bertujuan untuk mempermudah proses pengolahan maupun proses daur ulang.
Apalagi dari 514 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 70 persennya adalah jenis organik.
Selain itu, DLH juga mengoptimalkan keberadaan bank sampah unit yang ada di tingkat kelurahan, sehingga beban pengolahan tidak sepenuhnya masuk ke TPA Supit Urang.
"Perangkat di kelurahan juga harus mendorong aktivitas di bank sampah," ucapnya.
DLH Kota Malang juga memperkuat fungsi TPS 3R atau reduce, reuse, dan recycle.
Saat ini di Kota Malang sudah mempunyai empat TPS 3R yang tersebar di sejumpah wilayah dan ke depannya akan ditambah satu lokasi lagi.
"Tahun depan akan ada bantuan dari pusat lagi di kawasan Cemorokandang," ujarnya.
Roni mengungkapkan, tantangan terbesar justru datang dari sampah jenis anorganik yang pengolahannya lebih sulit ketimbang organik.
Solusi terhadap persoalan ini masih terus dibahas, salah satunya dengan memperkuat regulasi penggunaan kantong plastik.
Sebab, jika tak ditanggulangi dikhawatirkan lahan 32 hektare yang ada di TPA Supit Urang tak bisa lagi menampung masuk sampah dari masyarakat. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.