Berita Viral

Sikap Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto Dicurigai Dapat Fasilitas Mewah di Penjara, Kasur dan AC

Sikap Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto dicurigai dapat fasilitas mewah di penjara, benarkah hidup enak ada kasur dan AC?

Youtube Harian Surya
Ivan Sugianto dicurigai dapat fasilitas mewah di penjara, benarkah hidup enak ada kasur dan AC? Polrestabes Surabaya jawab. 

Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam E meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Ira Maria, ibu kandung E mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah. 

"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.

Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat untuk meredam amarah Ivan yang masih membentak E.

Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ivan Sugianto dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambah Dirmanto.

(Suryamalang.com|Tony Hermawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved