Perampokan di Tulungagung
Bawa Celurit Saat Merampok Auriga Mart Tulungagung, Pemuda Asal Desa Tiudan Ini Ngaku Terjerat Utang
Seorang pemuda asal Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung merampok Auriga Mart membawa celurit. Ia mengaku terjerat utang di bank.
Penulis: David Yohanes | Editor: iksan fauzi
“Tersangka awalnya ditangkap Polsek Gondang. Namun karena kejelian anggota Satreskrim, akhirnya perampokan yang dilakukan tersangka juga terungkap,” sambung Kapolres.
Polisi awalnya menemukan helm yang dipakai Dendi, karena mirip dengan pelaku perampokan di Auriga Mart.
Setelah dikembangkan, polisi menemukan sandal slop, celana dan baju yang dipakai Dendi beraksi di Auriga Mart.
Polisi bahkan menemukan celurit yang juga dipakai senjata saat merampok, di tempat Dendi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
“Tersangka dijerat dua perkara sekaligus, yaitu penganiayaan yang ditangani Polsek Gondang, dan perampokan yang ditangani Polsek Kalangbret,” papar Kapolres.
Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Sedangkan untuk perampokan, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.
Sementara kepada Kapolres, Dendi mengaku setelah merampok Auriga Mart, dirinya bekerja seperti biasa sebagai tukang bordir.
Laki-laki yang sudah beristri ini mengaku melakukan perampokan karena terjerat utang di bank sebesar Rp 50 juta.
Uang dari bank ini dipakai untuk keperluan dan membuka usaha peternakan.
Sebelum merampok, Dendi lebih dulu melakukan survei ke lokasi.
“Survei dulu, langsung beraksi karena kondisinya saat itu sepi,” ucapnya.
Uang hasil dipakai untuk membayar angsuran bank.
Sementara puluhan bungkus rokok yang diambil dari Auriga Mart, dihabiskan sendiri oleh tersangka.
Dendi merampok swalayan Auriga Mart pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 22.50 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.