Pilwali Kota Batu 2024
Kemendagri Menunda Penyaluran Bansos Sampai Pilkada 2024 Selesai, Begini Respons Pemkot Batu
Kemendagri Menunda Penyaluran Bansos Sampai Pilkada 2024 Selesai, Begini Respons Pemkot Batu
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk menunda penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga selesai pelaksanaan Pilkada 2024.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tertanggal 13 November 2024.
Penundaan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan Bansos sebagai alat politik selama proses Pilkada 2024.
Dalam surat edaran tersebut, penyaluran Bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bima Arya Sugiarto menjelaskan keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI pada rapat tanggal 12 November 2024.
“Penyaluran bantuan sosial berpotensi dimanfaatkan sebagai alat politik. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini diberlakukan,” jelas Bima Arya, Minggu (17/11/2024).
Meski demikian, ada pengecualian bagi wilayah yang terdampak bencana.
Bansos tetap dapat disalurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan bantuan mendesak, dengan ketentuan proses penyalurannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala daerah juga diwajibkan untuk melaporkan penyaluran Bansos bencana tersebut kepada pihak Mendagri.
Bima Arya juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran.
Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, tindakan cepat harus diambil untuk menangani kasus tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan, berharap kebijakan ini benar-benar akan bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilwali Kota Batu 2024 mendatang, dan semua penyaluran bantuan sosial nantinya bisa tepat sasaran tanpa dicampuri kepentingan politik oleh siapa pun.
“Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat, setelah selesainya perhelatan Pilkada Kota Batu pada tanggal 27 November 2024,” ujar Forkan.
Nurochman Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Batu juga Gagas Senyawa Malang Raya |
![]() |
---|
Nurochman-Heli Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Dalam Pilkada Batu 2024 |
![]() |
---|
WAWANCARA EKSKLUSIF - Nurochman Wali Kota Terpilih Bicara Blak-blakan Soal Kota Batu |
![]() |
---|
Dari Tukang Sapu Hotel yang Bercita-cita Jadi Wali Kota Batu, Impian Nurochman Kini Terwujud |
![]() |
---|
Alasan Bawaslu Hentikan Penanganan Dugaan Kasus Money Politik di Kota Batu, Minim Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.