Pilwali Kota Malang 2024

Adu Argumen Sam HC dan Wahyu Hidayat soal Cagar Budaya di Debat Pilwali Kota Malang 2024

Adu Argumen Sengit Antara Sam HC dan Wahyu Hidayat soal Cagar Budaya hingga Tak Adanya Perwali Sampa Ketidakcocokan dengan Perda Tata Ruang

SURYAMALANG.COM/Purwanto
Debat publik Pilwali Kota Malang 2024 di Harris Hotel, Kota Malang, Rabu (20/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Adu argumen yang cukup sengit terjadi saat sesi tanya jawab antar Paslon alam Debat ketiga Pilwali Kota Malang 2024, Rabu malam (20/11/2024).

Dalam sesi tanya jawab antar Paslon, Heri Cahyono (Sam HC) dan Ganis Rumpoko yang merupakan Paslon nomor urut 2 memberikan pertanyaan terkait cagar budaya kepada paslon nomor urut 1 Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

Pertanyaannya ialah apa yang telah dilakukan Wahyu Hidayat selama 10 bulan menjadi Pj Wali Kota Malang soal warisan cagar budaya.

Sebab, saat ini cukup banyak bangunan cagar budaya yang telah berubah bentuk dan fungsi di Kota Malang.

Wahyu pun menjawab, bahwa kawasan cagar budaya itu turunannya berbeda, antara cagar budaya dengan kawasan cagar budaya.

Pada saat Wahyu masih menjadi Pj, dia telah mengevaluasi terkait konsep cagar budaya untuk mengendalikan cagar budaya yang ada di kota Malang.

Saat ini, menurut Wahyu ada 50 cagar budaya yang ada di kota Malang.

Akan tetapi, titik-titik di kawasan cagar budaya tersebut belum mengikat.

"Kami ingin kawasan cagar budaya ini lebih efektif dan lebih legal."

"Sebab, ada beberapa permasalahan kemarin, dan Alhamdulillah sudah kami selesaikan dan terbukti cagar budaya masih tetap ada," katanya.

Heri Cahyono atau yang akrab disapa Sam HC itu pun menanggapi jawaban dari Wahyu Hidayat.

Sam HC menyampaikan, bahwa Wahyu Hidayat selama menjabat menjadi Pj belum mengeluarkan Perwali soal cagar budaya ini.

Padahal, Kota Malang sudah memiliki Perda Cagar Budaya nomor 1 Tahun 2018.

Kondisi ini dinilai Sam HC halnya omong kosong karena tidak ada kebijakan yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat soal cagar budaya ini.

"Perda Cagar Budaya Nomor 1 Tahun 2018 itu ada, tapi saat ini belum ada Perwali, jadi ini seperti macan ompong."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved