Berita Viral
Bos Asli Kelab Malam Valhalla Surabaya Muncul, Ivan Sugianto Bukan Anaknya 'yang Benar Ivan Kuncoro'
Sosok bos asli kelab malam Valhalla Surabaya muncul, Ivan Sugianto bukan anaknya 'yang benar Ivan Kuncoro'
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Bos asli kelab malam Valhalla Surabaya muncul mengklarifikasi identitas Ivan Sugianto yang disebut-sebut sebagai anaknya.
Pria bernama Heri Kuncoro itu memastikan Ivan Sugianto bukan anaknya sebab putranya yang asli adalah Ivan Kuncoro.
Ivan Kuncoro dan Ivan Sugianto yang memiliki nama depan sama itu dikaitkan dengan kelab malam Valhalla Surabaya.
Awalnya, Ivan Sugianto disebut sebagai pemilik kelab malam Valhalla, namun belakangan Ivan Kuncoro sebagai pengelola membantah.
Baca juga: Jumlah Transaksi Rekening Ivan Sugianto-Valhalla Tembus Rp 100 M Hitungan Bulan, PPATK: Signifikan!
Sampai kemudian ayah Ivan Kuncoro yakni Heri Kuncoro selaku pemilik Valhalla buka suara.
Heri Kuncoro menegaskan tidak pernah memiliki anak bernama Ivan Sugianto.
"Jadi nama depannya aja yang sama yaitu nama Ivan, jadi tidak benar kalau itu anak saya" kata Heri Kuncoro di YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2024) melansir Tribunnews.com.
"Saya klarifikasi untuk semua bahwa itu adalah yang benar anak saya Ivan Kuncoro," lanjutnya.
"Jadi enggak benar kalau di luaran disebutkan bahwa Ivan Sugiamto itu adalah pemilik atau bos Valhalla itu nggak benar," tambahnya.
Heri Kuncoro juga memastikan anaknya Ivan Kuncoro tidak memiliki kaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Ivan Sugianto.
Menurut Heri Kuncoro, selama ini publik salah persepsi karena anaknya memiliki nama depan mirip dengan orang berkasus sehingga dikait-kaitkan.
"Anak saya Ivan Kuncoro tidak terlibat kasus ini," imbuh Heri Kuncoro.
Baca juga: Keadaan Siswa Surabaya Korban Ivan Sugianto Kembali ke Sekolah, Butuh Didampingi Anak Ini Takut

Heri Kuncoro mengaku sangat terdampak dengan kejadian ini.
Bahkan Heri Kuncoro berulang kali mendapatkan telepon untuk mengkonfirmasi terkait kasus Ivan Sugiamto.
Terakhir Heri Kuncoro meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
"Terganggu diteleponi terus," tandas Heri Kuncoro.
Sedangkan Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus intimidasi siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Ivan Sugianto ditahan oleh Polrestabes Surabaya setelah video-nya meminta siswa SMA untuk sujud minta maaf dan menggonggong viral di media sosial.
Perkara ini menjadi panjang setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal tersebut kepada Tribunnews.com.
Pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait termasuk rekening milik kelab malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," kata Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK menyebut dugaan sementara Ivan Sugianto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU" jelas Ivan Yustiavandana.
"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," lanjutnya.
Baca juga: Update Berkas Perkara Ivan Sugianto Bakal Dilimpahkan ke Kejari, PPATK Jawab Protes Pemilik Diskotek
Kepala PPATK melaporkan, transaksi dalam rekening Ivan Sugianto dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus angka Rp100 miliar lebih.
"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (19/11/2024).
"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," imbuhnya.
Namun sejauh ini, Polrestabes Surabaya menyatakan pihaknya “tidak menangani” temuan PPATK itu.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi.
“Yang kami tangani hanya masalah laporan dari SMA Gloria, kasus untuk anak itu. Kalau yang lain-lain, sampai sekarang belum ada,” kata Rina kepada wartawan Mustofa El Abdy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Menurut pengamat kepolisian dan hukum pidana dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, polisi wajib menyelidiki temuan PPATK itu agar tidak menjadi blunder.
“Jangan sampai informasi pelanggaran hukum lainnya ini malah menguap dan tidak dituntaskan karena itu akan jadi blunder, polisi akan dianggap melindungi Ivan,” kata Bambang pada Minggu (17/11) melansir Kompas.com.
Pasalnya menurut Bambang, PPATK tidak mungkin memblokir rekening seseorang tanpa ada indikasi kuat yang mengarah pada pencucian uang.
“PPATK bisa disomasi kalau itu tidak benar, jadi pasti tidak sembarangan memblokir rekening seseorang, pasti ada aliran dana yang dicurigai,” kata Bambang.
Baca juga: Tulisan Surat Anak Ivan Sugianto untuk Ayahnya Menyayat Hati Gara-gara Aku Keluarga Kita Hancur
Menurut Bambang, polisi semestinya bisa proaktif mengusut temuan PPATK itu tanpa perlu ada yang melaporkan.
“Polisi bisa membuat laporan model A berdasarkan temuan PPATK, enggak perlu menunggu ada pelapor,” kata Bambang.
“Tinggal bagaimana komitmen kepolisian untuk menindak lanjuti dalam penyelidikan juga membukanya secara transparan.” tegas Bambang.
Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sebelum ditangkap, Ivan Sugianto sempat menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui pesan video.
Saat itu, Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Namun soal temuan PPATK, belum ada respons dari pihak Ivan Sugianto.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kelab malam Valhalla Surabaya
Valhalla Surabaya
Valhalla
Ivan Sugianto
Heri Kuncoro
Ivan Kuncoro
PPATK
siswa Surabaya dipaksa sujud dan menggonggong
siswa Surabaya disuruh sujud dan menggongong
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.