Berita Viral

Reaksi Panas Farhat Abbas Tak Terima Donasi Agus Salim Rp 1,3 M Hilang Gara-gara Polling 'Gak Usah'

Reaksi panas Farhat Abbas tak terima donasi Agus Salim Rp 1,3 miliar hilang gara-gara polling 'gak usah!'

|
Kompas.com/Melvina Tionardus/TribunSumsel-Youtube
Farhat Abbas (kanan) 'panas' tak terima donasi Agus Salim (kiri) Rp 1,3 miliar hilang gara-gara polling 'gak usah!' 

Namun uang tersebut diduga disalahgunakan hingga membuat Pratiwi Noviyanthi memindahkan uang tersebut ke yayasan.

Namun Agus Salim malah melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke polisi dan Denny Sumargo juga melaporkan balik Farhat Abbas ke pihak kepolisian.

Awalnya, Denny Sumargo mengaku enggan membawa perseteruannya dengan Farhat Abbas ke jalur hukum.

Namun Denny Sumargo menilai Farhat Abbas sudah kelewatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum Denny Sumargo terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Farhat Abbas.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB, selaku advokat, tentang dugaan pengancaman terhadap kliennya, saudara DS" kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) melansir WartaKotaLive.com.

"Laporannya diterima beberapa hari lalu," lanjut Ade Ary. 

Baca juga: 4 Nama Dilaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polisi Buntut Donasi Agus Salim, Denny Sumargo Lawan Farhat

Namun Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci kapan Denny Sumargo melaporkan kasus ini ke polisi.

Laporan Denny Sumargo tercatat dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2024.

Dalam laporan tersebut , Denny Sumargo dan kuasa hukumnya menyertakan barang bukti berupa video yang diduga merekam ancaman tersebut.

"Dugaan peristiwa yang dilaporkan adalah pengancaman, sesuai dengan Pasal 369 KUHP" ungkap Ade Ary.

"Dalam laporannya, pelapor menyertakan barang bukti berupa satu unit video elektronik," tandasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved