Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

AKP Dadang Disebut Gangguan Mental Usai Tembak Mati AKP Ulil, Interogasi Santai Sambil Merokok Viral

AKP Dadang disebut gangguan mental setelah tembak mati AKP Ulil, interogasi santai sambil merokok viral, dugaan beking tambang ilegal.

|
Instagram @ahmadsahroni88
AKP Dadang disebut gangguan mental setelah tembak mati AKP Ulil, interogasi santai sambil merokok viral, dugaan beking tambang ilegal. 

SURYAMALANG.COM, - Pelaku AKP Dadang Iskandar disebut gangguan mental setelah menembak rekannya, AKP Ulil Ryanyo Anshari.

Klaim soal kondisi mental AKP Dadang Iskandar itu membuat kasus ini semakin mencolok setelah ada dugaan beking tambang ilegal

Bahkan foto-foto interogasi terhadap AKP Dadang Iskandar sempat viral di media sosial karena pelaku ditangkap tanpa borgol sambil duduk santai dan merokok. 

Baca juga: Sosok Pelaku AKP Dadang dan Korban AKP Ulil, Polisi Tembak Polisi di Solok Dugaan Tambang Ilegal

AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan itu menembak mati AKP Ulil Ryanyo Anshari yang menjabat Kasatreskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kec. Sangir Kab. Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Menanggapi foto-foto AKP Dadang Iskandar saat interogasi yang sangat santai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah mengistimewakan pelaku. 

Dalam foto yang beredar, AKP Dadang tampak duduk santai di sebuah kursi sambil ditanya-tanya oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

Selain itu, terlihat pula AKP Dadang sedang memegang sebatang rokok di tangannya.

Foto interogasi santai AKP Dadang Iskandar tanpa borgol sambil merokok
Foto interogasi santai AKP Dadang Iskandar tanpa borgol sambil merokok (Instagram @ahmadsahroni88)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.

Dwi menyebut AKP Dadang mengalami gangguan mental sehingga cara tersebut dinilai lebih efektif. 

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka" kata Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).

"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," imbuhnya. 

Baca juga: Dugaan Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok, AKP Dadang Tembak AKP Ulil 2 Kali Tidak Manusiawi

Foto interogasi santai AKP Dadang Iskandar tanpa borgol
Foto interogasi santai AKP Dadang Iskandar tanpa borgol (Instagram @ahmadsahroni88)

Kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar bisa jujur apa yang sudah diperbuat.

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi memastikan pihaknya akan melakukan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.

Sedangkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus polisi tembak polisi itu.

Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 15 QH dan sebuah senjata api yang memuat 15 butir peluru. 

Dua peluru menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang terkena tembakan di pelipis dan pipinya.

Selain itu, tujuh selongsong peluru ditemukan di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti yang terletak dekat dengan lokasi kejadian di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan dua butir peluru menyasar ke pelipis dan pipi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Baca juga: Kecaman Keras AKP Dadang Diduga Beking Tambang Ilegal Tembak AKP Ulil Tidak Senang Tegakkan Hukum

Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, tujuh selongsong peluru lainnya ditemukan di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Rumah dinas Kapolres, kata Kapolda, berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di halaman parkir Mapolres.

"Yang tujuh (selongsong peluru) sedang kita dalami. Karena masih tersimpan enam peluru," ujar Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024) siang.

Kapolda mengatakan saat kejadian Kapolres Solok Selatan berada di rumah dinasnya.

"(Kapolres) ada di rumah dinas, kalau kejadiannya di tempat parkir, tapi Pak Kapolres posisinya di rumah dinas" papar Suharyono melansir TribunPadang.com.

Suharyono berkata Kapolres Solok Selatan melapor kepadanya sekitar pukul 00.30 WIB, atau sekitar 15 menit setelah kejadian.

"Pak Kapolres langsung menghubungi saya. Sampai hari ini saya mengikuti terus perkembangannya" ungkap Suharyono.

"Di samping itu kita juga akan meng-clear kan mana tahu ada info-info yang tidak benar," jelas Suharyono.

Sementara itu, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi Tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).

Dugaan Beking Tambang Ilegal

Bau-bau beking tambang ilegal begitu kental dalam kasus polisi tembak polisi ini. 

AKP Dadang Iskandar diduga tidak suka terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari yang melakukan proses penegakan hukum.

Motif penembakan ini semakin diperjelas dari keterangan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.

Suharyono menyebut, Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. 

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, awalnya korban AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Terbaru, Dadang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini masih dalam pemeriksaan.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved