Viral Pembacokan di Sampang

Alasan Jumlah Pelaku Carok Sampang Madura Cuma 3 Orang Bukan 5, Sosok Kiai Hamduddin Jadi Sorotan

Alasan jumlah pelaku carok Sampang Madura cuma 3 orang bukan 5 seperti di video viral, sosok Kiai Hamduddin jadi sorotan tidak terlibat?

|
Suryamalang.com/Luhur Pambudi/IST
Jumlah pelaku carok Sampang Madura cuma 3 orang (kanan) bukan 5 seperti di video viral, sosok Kiai Hamduddin jadi sorotan tidak terlibat? 

Selanjutnya, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok pantat kiri 12 cm, dan luka bacok jempol kiri hampir putus lima sentimeter.

Ketiga tersangka bakal dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP, tentang kekerasan menyebabkan orang meninggal dunia. Ancamannya, pidana penjara maksimal 10 tahun.

Dalam proses penangkapan, anggota Polres Sampang menangkap pelaku FS terlebih dahulu.

FS ditangkap tidak lama setelah menggeroyok Jimmy Sugito.

Lalu, Polres Sampang dan Polda Jatim menangkap AR dan MS dan diumumkan oleh Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto pada Selasa (19/11/2024).

Tragedi berdarah ini terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura pada Minggu (17/11/2024).

Jimmy Sugito Putra adalah pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz (Jimad Sakteh).

Disinggung dugaan motif perseteruan berkaitan dengan perbedaan kubu pilihan Pilkada di Kabupaten Sampang, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman tidak banyak berkomentar.

Farman cuma menegaskan, hasil penyelidikan hanya mendapati motif ketersinggungan dan kesalahpahaman yang dipicu adanya kabar hoaks soal pemukulan terhadap figur pemuka agama atau kiai. 

"Ini hasil dari penyelidikan yang kami lakukan dan keterangan ini juga kami dapatkan dari saksi-saksi di sekitar," pungkas Farman.

Mengenai kemungkinan penambahan tersangka lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga belum dapat menjelaskannya dan memilih bungkam.

"Sampai sekarang itulah hasil  penyelidikan dan penyidikan," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, seusai pers rilis di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024). 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved