Berita Sampang Hari Ini

Bawa Sajam Jenis Pisau, Pria di Sampang Diciduk Tim Gabungan saat Operasi Menjelang Pilkada 2024

Bawa Sajam Jenis Pisau, Pria di Sampang Diamankan Tim Gabungan saat Operasi Menjelang Pilkada 2024

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Pria berinisial H (kiri) asal Desa Banjar Bilah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura saat diperiksa Tim penyidik Satreskrim Polres Sampang. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Pria berinisial H asal Desa Banjar Bilah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, Selasa (26/11/2024).

Pasalnya, dia diketahui membawa senjata tajam (Sajam) yang dapat membahayakan orang lain.

Hal itu diketahui saat tim gabungan Polsek Tambelangan dan Sat Brimob menjalankan operasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi, membenarkan atas mengamankan salah satu warga di wilayah hukumnya perkara kepemilikan Sajam.

"Satu orang kami amankan, yang bersangkutan diketahui membawa Sajam jenis pisau," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, saat ini pelaku tengah berada di Mapolres Sampang untuk menjalankan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang.

Pihaknya menerapkan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 2 ayat (1).

"Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Di samping itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang, untuk tidak membawa sajam dan saling menjaga kondusivitas wilayah masing-masing agar Pilkada 2024 berjalan damai.

"Jika ada yang tetap membawa Sajam, kami akan tindak tegas untuk menciptakan situasi dan kondisi Sampang yang aman dan kondusif," tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved