Advertorial

KI Pusat RI Puji Peningkatan Layanan Informasi Publik di Universitas Negeri Malang

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat RI) monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Universitas Negeri Malang (UM)

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Perwakilan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) bersama staf dari Universitas Negeri Malang (UM) saat monitoring layanan informasi publik di UM, Selasa (26/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat RI) monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (26/11/2024).

KI Pusat RI memuji upaya Universitas Negeri Malang (UM) dalam meningkatkan layanan informasi publik.

Dalam kunjungan ke UM, Wakil Ketua KI Pusat RI, Arya San­dhiyudha, dan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn mengecek hasil dari verifikasi sesuai standar Layanan Informasi Publik.

“Kami baru saja melakukan pengecekan. Dari catatan kami, cukup banyak perubahan yang dilakukan oleh UM sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” kata Rospita.

Sebelum kunjungan, KI Pusat RI telah memverifikasi website milik UM. Dari verifikasi, UM mencatat poin 100 per­sen, atau telah mendapat 80 persen dari poin penilaian.

Sedangkan untuk 20 per­sen lainnya, penilaiannya dilakukan melalui presentasi dan kunjungan secara langsung.

Proses penilaian ini meliputi tujuh kategori, ada dari BUMN, partai politik, kementrian, Perguruan Tinggi dan lain sebagainya.

“UM masuk dalam 10 terbaik lintas kategori. Kami ingin melihat secara langsung UM mengimplementasikan keter­bukaan informasi layanan publik,” ujarnya.

Berdasarkan catatan KI Pusat RI, perubahan layanan informasi publik di UM yang cukup besar adalah layanan kepada kaum disabilitas.

UM telah memberikan sejumlah layanan, seperti Dynamic Mobile Braille Touch (DMBT), Speak to Tesk untuk Tuna Rungu, dan Sipejar atau Sistem Pembelajaran.

Hal ini yang menjadi poin tersendiri terhadap penilaian yang dilakukan oleh KI Pusat RI.

“Kami baru di lantai dasar. Kami melihat sudah ba­nyak perubahan."

"Kami mendukung akses untuk disabili­tas. Setelah kami melihat, aksesnya cukup luar biasa,” tambahnya.

Layanan informasi publik UM menjadi yang terbaik pada 2022 dan 2023. Tapi, masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh UM sebagai bahan evaluasi lanjutan.

Dalam kunjungan ini, KI Pusat RI juga mengevaluasi catatan-catatan yang sudah diberikan pada tahun sebe­lumnya.

Hal ini sebagai bahan evaluasi agar layanan informasi publik di UM te­rus meningkat.

“Kami sudah melihat layanan informasi publik di UM cukup baik sekali."

"Kami melihat kesesuaian yang dilakukan oleh UM terkait informasi terbuka dan tertutup itu apakah ada daftar informasinya, dan itu harus disampaikan kepada publik apa saja yang harus disampaikan. Sejauh ini mereka telah melakukan dengan baik,” tandasnya.

Setelah proses kunjungan ini selesai, rencananya KI Pusat RI akan mengumumkan pe­ringkat badan publik terbaik yang telah menjalankan keterbukaan informasi publik.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved