Breaking News

Berita Artis

Penyebab Rizky Febian-Mahalini Diminta Nikah Ulang Oleh Pengadilan Agama, Isbat Ditolak 'Tidak Sah'

Penyebab Rizky Febian-Mahalini diminta nikah ulang oleh Pengadilan Agama, isbat ditolak 'tidak sah' rukun nikah tidak terpenuhi.

|
Instagram @rizkyfbian/Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment
Suryana (kiri) - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian-Mahalini (kanan) diminta nikah ulang oleh Pengadilan Agama, isbat ditolak 'tidak sah' rukun nikah tidak terpenuhi. 

Dalam sidang isbat nikah, Rizky Febian juga telah menjelaskan rangkaian pernikahannya dengan Mahalini.

“Pastinya ditanya soal rangkaian pernikahan," ucap Rizky Febian.

"Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.

Rizky Febian menambahkan jika kedatangannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Lebih lanjut, Rizky Febian menyinggung perihal buku nikah yang sempat dipamerkan oleh kedua sejoli itu pada saat hari pernikahan.

"Karena memang hari ini rangkaiannya membereskan administrasi yang memang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari buku nikah,” terangnya.

Baca juga: Borok Akun TikTok Hazwa Fitnah Mahalini Selingkuh, Konsisten Bikin Konten Menjelekkan Sejak Dulu

Bahkan, Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya sudah menyerahkan urusan persiapan pernikahannya kepada Wedding Organizer (WO).

Oleh karena itu, mereka berdua tidak tahu jika ada kendala di administrasi.

"Kalau aku dan Lini sudah mempercayai WO yang kita pegang, jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved