Berita Surabaya Hari Ini
Wali Murid di Surabaya Galau dengan Aturan Zonasi dalam PPDB, Beri Usulan Ini Kepada Pemerintah
Wali Murid di Surabaya Galau dengan Aturan Zonasi dalam PPDB, Beri Usulan Ini Kepada Pemerintah
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi masih menjadi persoalan bagi sebagian wali murid. Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang sistem yang berlaku sejak 2017 tersebut.
Masukan tersebut terkuak pada serap aspirasi Anggota DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso di Surabaya, Senin (25/11/2024). Warga di kampung Kalimas Surabaya menilai sistem zonasi tak memberikan keadilan bagi mereka.
"Zonasi ini memang menjadi salah satu hal yang cukup menyulitkan masyarakat kita. Apalagi, memang jumlah sekolah kita masih belum merata infrastrukturnya di kota Surabaya," kata Cahyo dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (26/11/2024).
Berdasarkan data pemerintah, di Surabaya terdapat 42 SMP Negeri dan 22 SMA negeri. Dari 31 kecamatan di Surabaya, belum seluruhnya memiliki dua jenjang sekolah menengah tersebut.
"Khususnya di wilayah Pabean Cantikan ini. Pabean Cantikan belum punya SMP dan SMA Negeri. Sehingga, zonasi ini begitu menyulitkan," ujar Cahyo yang juga legislator dari daerah pemilihan (dapil Jatim 1/Surabaya) ini.
Cahyo menerangkan, pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji aturan zonasi tersebut. Terbuka peluang aturan ini dapat berubah pada PPDB tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Cahyo, Pemerintah Provinsi telah berinovasi dalam proses PPDB SMA tahun ini yang membagi lagi zonasi menjadi dua jalur. Yakni, Yakni, zonasi radius/jarak terdekat (30 persen dari daya tampung) dan zonasi sebaran (20 persen dari daya tampung sekolah).
Dua sistem zonasi tersebut baru digunakan tahun ini. Melalui sistem ini, Cahyo menyebut peluang anak yang jauh dari sekolah untuk bisa diterima melalui jalur zonasi kembali terbuka.
Sekalipun persentasenya baru 20 persen dari jumlah siswa yang diterima. "Ini sudah cukup bagus tinggal kita sempurnakan lagi," tegas Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Tak hanya melalui perbaikan sistem PPDB, Cahyo juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta dengan tarif yang relatif terjangkau.
"Kalau yang swasta kualitasnya bagus dengan biaya yang terjangkau, siswa tak hanya mengandalkan sekola negeri saja," katanya.
Selain soal zonasi dalam PPDB sekolah, Cahyo juga menerima keluhan adanya ijazah siswa yang tertahan oleh sekolah. Penyebabnya, tunggakan di sekolah yang belum terbayar.
"Mereka berharapnya bisa diberikan ada insentif di situ. Sehingga, mereka bisa mendapatkan ijazah dan bisa mendapatkan pekerjaan," ucap Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Tak hanya sektor pendidikan, keluhan warga juga menyangkut soal sempitnya lapangan pekerjaan. Padahal, tempat ini berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Perak dan banyak perkantoran di wilayah tersebut.
"Kita tahu di sini banyak industri besar, banyak perusahaan-perusahaan yang cukup besar. Tetapi, ternyata warga Kalimas yang sebetulnya memiliki kualitas yang tidak kalah dengan warga Surabaya lain atau daerah lain Surabaya belum bisa mendapatkan akses pekerjaan," terangnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
jalur zonasi
Cahyo Harjo Prakoso
Surabaya
SURYAMALANG.COM
DPRD Jawa Timur
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.