Pilgub Jatim 2024
Calon Gubernur Luluk Nyoblos Bareng Suami di TPS 03 Brodot Jombang, Ajak Rakyat Kawal Hitung Suara
Meskipun, sejatinya Luluk dan suami ber-KTP di Jakarta, namun statusnya dan suami mencoblos di Jombang sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Laporan : Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM , JOMBANG - Calon Gubernur(Cagub) Jatim nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah menggunakan hak pilihnya, nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 di SDN 1 Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang , Rabu (27/11/2024).
Sete;ah nyoblos untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 di TPS 003 Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Luluk menyampaikan pesan, minta seluruh masyarakat kawal tahapan perhitungan suara.
Hal tersebut disampaikan Luluk usai menggunakan hak pilihnya di
Luluk tiba di TPS sekitar pukul 11.30 WIB setelah puas berkeliling TPS di seluruh Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
Sesaat tiba di lokasi, Luluk tak langsung mengambil surat suara dan menuju bilik suara, namun ia lebih dulu mengantri.
Ditemani sang suami Alfitra Salamm, Luluk sabar menanti namanya dipanggil oleh petugas pemilu yang berjaga.
Sembari menunggu namanya dipanggil, Luluk meluangkan waktu untuk berbincang dengan warga setempat dan juga awak media.
Lama berbincang, nama Luluk beserta sang suami pun dipanggil sekitar pukul 12.25 WIB untuk menuju ke bilik suara.
Surat suara diberikan kepada Luluk dan sang suami.
Setelah itu keduanya menuju bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Beberapa saat berada di bilik suara, Luluk dan suami pun selesai menggunakan hak pilihnya.
Petugas yang berjaga kemudian mengarahkan Luluk dan suami untuk mencelupkan jari ke tinta tanda keduanya berpatisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan wawancara bersama awak media usai menggunakan hak pilihnya, Luluk mengaku senang bisa mencoblos di kampung halamannya.
Meskipun, sejatinya Luluk dan suami ber-KTP di Jakarta, namun status keduanya mencoblos di Jombang sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Agar Tidak Putus Persaudaraan |
![]() |
---|
Khofifah Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Gotong Royong Bangun Jatim Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Pernyataan Tim Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024 Pasca Putusan MK : Legitimasi Kemenangan |
![]() |
---|
Risma-Gus Hans Minta Mahkamah Konstitusi Menganulir Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.