UMK Jombang 2025

Prediksi UMK Jombang 2025 Naik 6,5 Persen: Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh-APINDO

Terkait UMK Jombang 2025 bakal naik 6,5 persen, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Jombang masih akan koordinasi dengan serikat buruh dan APINDO.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
Buruh di Jombang yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa Ingin UMK Jombang Naik. Prediksi UMK Jombang 2025 Naik 6,5 Persen: Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh-APINDO 

Prediksi UMK Jombang 2025, Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh dan APINDO

Laporan wartawan SURYAMALANG.COM, Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Terkait UMK Jombang 2025 bakal naik 6,5 persen, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Jombang akan koordinasi dengan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terebih dahulu.

Adapun rencana kenaikan 6,5 persen tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025.

Yakni kenaikan rata-rata 6,5 persen.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Disnaker masih menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permanaker).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Rusdianto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/12/2024).

Ia mengatakan, Disnaker Jombang akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Hadirnya regulasi dari pemerintah pusat disebut sebagai landasan pembahasan UMK Jombang 2025.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta

Prediksi UMK Malang 2025 Jika UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen Sesuai Pengumuman Prabowo Upah Minimum
Prediksi UMK Malang 2025 Jika UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen Sesuai Pengumuman Prabowo Upah Minimum (Canva.com/Ilustrasi-Instagram @prabowo)

"Untuk pemerintah daerah masih menunggu dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) dulu," ucapnya.

Setelah Permenaker terbit, ia menyebut barulah pemerintah daerah bisa merumuskan bersama dewan pengupahan.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti serikat buruh maupun APINDO.

"Pembahasan lebih rinci ini baru bisa kita lakukan setelah Permanaker keluar, apakah nanti akan sesuai dengan pusat atau memang berbeda," ungkapnya.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Prediksi Gaji Setelah UMP Naik 6,5 Persen

Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik

Sebagai informasi, UMK Jombang tahun 2024 sendiri sebesar Rp 2.945.554.

Jumlah itu naik 3,2 persen jika dibandingkan dengan UMK Jombang 2023 yang jumlahnya sebesar Rp 2.854.095.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved