UMK Jombang 2025
Prediksi UMK Jombang 2025 Naik 6,5 Persen: Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh-APINDO
Terkait UMK Jombang 2025 bakal naik 6,5 persen, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Jombang masih akan koordinasi dengan serikat buruh dan APINDO.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025.
Prabowo menyampaikan bahwa besaran upah minimum naik sebesar 6,5 persen, lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.
Prediksi UMK Jombang 2025
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang Prediksi Gaji sampai Rp 2,8 Juta, UMP Naik
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik
UMK Kabupaten Jombang tahun 2022 = Rp 2.654.095
UMK Kabupaten Jombang tahun 2023 = Rp 2.854.095
UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 = Rp 2.945.544
Melihat tren UMK Kabupaten Jombang yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Jombang 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen, maka UMK Jombang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3.137.004 atau naik Rp 191.460 dari UMK tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.