UMK Jombang 2025
Prediksi UMK Jombang 2025 Naik 6,5 Persen: Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh-APINDO
Terkait UMK Jombang 2025 bakal naik 6,5 persen, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Jombang masih akan koordinasi dengan serikat buruh dan APINDO.
Prediksi UMK Jombang 2025, Disnaker Jombang Koordinasi dengan Serikat Buruh dan APINDO
Laporan wartawan SURYAMALANG.COM, Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Terkait UMK Jombang 2025 bakal naik 6,5 persen, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Jombang akan koordinasi dengan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terebih dahulu.
Adapun rencana kenaikan 6,5 persen tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025.
Yakni kenaikan rata-rata 6,5 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Disnaker masih menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permanaker).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Rusdianto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/12/2024).
Ia mengatakan, Disnaker Jombang akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Hadirnya regulasi dari pemerintah pusat disebut sebagai landasan pembahasan UMK Jombang 2025.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta

"Untuk pemerintah daerah masih menunggu dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) dulu," ucapnya.
Setelah Permenaker terbit, ia menyebut barulah pemerintah daerah bisa merumuskan bersama dewan pengupahan.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti serikat buruh maupun APINDO.
"Pembahasan lebih rinci ini baru bisa kita lakukan setelah Permanaker keluar, apakah nanti akan sesuai dengan pusat atau memang berbeda," ungkapnya.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Prediksi Gaji Setelah UMP Naik 6,5 Persen
Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik
Sebagai informasi, UMK Jombang tahun 2024 sendiri sebesar Rp 2.945.554.
Jumlah itu naik 3,2 persen jika dibandingkan dengan UMK Jombang 2023 yang jumlahnya sebesar Rp 2.854.095.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025.
Prabowo menyampaikan bahwa besaran upah minimum naik sebesar 6,5 persen, lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.
Prediksi UMK Jombang 2025
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang Prediksi Gaji sampai Rp 2,8 Juta, UMP Naik
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik
UMK Kabupaten Jombang tahun 2022 = Rp 2.654.095
UMK Kabupaten Jombang tahun 2023 = Rp 2.854.095
UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 = Rp 2.945.544
Melihat tren UMK Kabupaten Jombang yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Jombang 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen, maka UMK Jombang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3.137.004 atau naik Rp 191.460 dari UMK tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.