UMK 2025 Wilayah Jatim
Rincian UMK 2025 Probolinggo, Bondowoso, Situbondo Prediksi Gaji Sampai Rp 2,9 Juta Setelah UMP Naik
Rincian UMK 2025 Probolinggo, Bondowoso, Situbondo prediksi gaji sampai Rp 2,9 juta setelah UMP naik 6,5 persen.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Cek rincian UMK 2025 Probolinggo, Bondowoso, Situbondo dengan prediksi kenaikan gaji 6,5 persen.
Angka 6,5 persen adalah persentase untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional yang sudah diketok palu oleh Presiden Prabowo.
Sedangkan untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masih digodok oleh pemerintah daerah.
Harapannya, UMK tahun ini tidak lebih rendah dari persentase UMP atau paling tidak batas minimalnya 6,5 persen.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta
Apalagi dalam tiga tahun terakhir tren UMK Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, Situbondo selalu mengalami kenaikan.
Bila merujuk pada angka 6,5 persen sebagai batas minimal, maka UMK Probolinggo 2025 bisa mencapai Rp 2,9 juta.
Namun kembali lagi, nominal UMK akan ditentukan oleh Gubernur di masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi Bupati atau Wali Kota.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang Prediksi Gaji sampai Rp 2,8 Juta, UMP Naik
Untuk menentukan rincian UMK 2025, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Proses ini melibatkan negosiasi dan kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Berikut UMP Jawa Timur naik 6,5 persen
UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244
Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740.
Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.
Prediksi UMK Kabupaten Probolinggo 2025
UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2022 = Rp 2.553.265
UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2023 = Rp 2.753.265
UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2024 = Rp 2.806.955
Melihat tren UMK Kabupaten Probolinggo yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Kabupaten Probolinggo 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Kabupaten Probolinggo 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.989.407 atau naik Rp 182.452 dari UMK tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik
Prediksi UMK Kota Probolinggo 2025
UMK Kota Probolinggo tahun 2022 = Rp 2.376.240
UMK Kota Probolinggo tahun 2023 = Rp 2.576.240
UMK Kota Probolinggo tahun 2024 = Rp 2.701.086
Melihat tren UMK Kota Probolinggo yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Kota Probolinggo 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkot juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Kota Probolinggo 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.876.656 atau naik Rp 175.570 dari UMK tahun 2024.
Prediksi UMK Bondowoso 2025
UMK Kabupaten Bondowoso tahun 2022 = Rp 1.958.640
UMK Kabupaten Bondowoso tahun 2023 = Rp 2.154.504
UMK Kabupaten Bondowoso tahun 2024 = Rp 2.183.590
Melihat tren UMK Kabupaten Bondowoso yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Bondowoso 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Bondowoso 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.325.523 atau naik Rp 141.933 dari UMK tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kediri, Blitar, Trenggalek Prediksi Gaji Sampai Rp 2,5 Juta, UMP Jawa Timur Naik
Prediksi UMK Situbondo 2025
UMK Kabupaten Situbondo tahun 2022 = Rp 1.942.750
UMK Kabupaten Situbondo tahun 2023 = Rp 2.137.025
UMK Kabupaten Situbondo tahun 2024 = Rp 2.172.287
Melihat tren UMK Kabupaten Situbondo yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Situbondo 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Situbondo 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.313.485 atau naik Rp 141.198 dari UMK tahun 2024.
CATATAN:
Perlu diingat prediksi UMK Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, Situbondo di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.
Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas.
Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta
Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.
Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.
Demikian UMK 2025 Probolinggo, Bondowoso, Situbondo dengan prediksi kenaikan gaji 6,5 persen.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
UMK 2025 Probolinggo
UMK Probolinggo 2025
UMK Bondowoso 2025
UMK Situbondo 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Situbondo
Kota Probolinggo
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.