Berita Kediri Hari Ini

Kecelakaan Maut di Perlintasan Nyawangan Kediri, KAI : Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

Kecelakaan maut melibatkan sebuah ambulans dan Kereta Api Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen terjadi di perlintasan sebidang

Editor: Eko Darmoko
IST
Mobil ambulans kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024). 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kecelakaan maut melibatkan sebuah ambulans dan Kereta Api Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen terjadi di perlintasan sebidang KM 169+154, Desa Nyawangan, Kediri, Rabu (4/12/2024).

Pengemudi ambulans, Mohamad Ali Mustopa (29), warga Desa Petok, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, yang tengah dalam perjalanan kembali ke RSUD Gambiran, tewas di tempat setelah kendaraannya tertabrak dan terseret sejauh 500 meter.

Peristiwa ini juga menyebabkan keterlambatan sejumlah perjalanan kereta.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pengguna jalan, termasuk ambulans sekalipun, wajib berhenti dan mendahulukan kereta api sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 dan UU Nomor 22 Tahun 2009. Kereta api memiliki jalur tetap dan tidak bisa berhenti secara tiba-tiba," kata Kuswardojo, Rabu (4/12/2024). 

Kuswardojo menambahkan bahwa kecelakaan seperti ini dapat dicegah jika pengguna jalan lebih disiplin dan waspada.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.

Akibat insiden tersebut, menyebabkan keterlambatan pada beberapa jadwal kereta api. KA Matarmaja mengalami keterlambatan hingga 147 menit, sementara KA lain seperti Dhoho, Malioboro Ekspres, dan Brantas juga terdampak.

"Kami mohon maaf kepada penumpang atas gangguan ini. Lokomotif sudah diganti, dan rangkaian telah diperiksa untuk melanjutkan perjalanan," jelas Kuswardojo.

Sebagai langkah pencegahan, PT KAI Daop 7 berencana menutup perlintasan sebidang tak terjaga di lokasi kejadian. Kuswardojo menyebut bahwa di wilayah kerja Daop 7 terdapat 58 perlintasan tanpa penjagaan yang menjadi perhatian serius.

"Selama tahun 2024, kami telah menutup dan menyempitkan 15 perlintasan sebidang di berbagai lokasi. Namun, upaya ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kuswardojo.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved