Anggota DPRD Sumenep Terjerat Narkoba
Anggota DPRD Sumenep Ditangkap karena Kasus Narkoba, Asal Partai Diungkap Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sumenep, Akp Anwar Subagyo juga sudah mengkonfirmasi partai asal anggota DPRD Sumenep yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.
Laporan : Ali Hafidz Syahbana
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Kasus penangkapan anggota DPRD Sumenep dalam kasus narkoba secara ini belum dibuka benderang oleh pihak kepolisian.
Meski kasus narkoba yang menjerat anggota dewan itu belum diumumkan, pihak Polres Sumenep telah mengkonfirmasi kebenaran penangkapan itu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Anggota DPRD Sumenep Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Padahal Baru Dilantik
Kasat Narkoba Polres Sumenep, Akp Anwar Subagyo juga sudah mengkonfirmasi partai asal anggota DPRD Sumenep yang ditangkap itu.
Oknum anggota DPRD Sumenep yang ditangkap polisi karena kasus narkoba, ternyata diketahui sebagai kader DPC PPP Sumenep.
Hal itu dibenarkan oleh saat dikonfirmasi TribunMadura.com.
"Benar," ungkap Akp Anwar Subagyo pada Rabu (4/12/2024).
Kader DPC PPP Sumenep asal Kecamatan Talango berinisial B itu, tercatat baru saja terpilih sebagai Anggota DPRD Sumenep periode 2024 - 2029.
B adalah eks kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
B barusaja dilantik sebagai legislatif pada tanggal 21 Agustus 2024 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Dikonfirmasi terpisah, bagaimana kronologi dan barang bukti kasus narkoba tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberikan keterangan.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengaku, untuk rilis resminya akan disampaikan langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.
"Nunggu Konferensi Pers dari Kapolres," ucap Akp Widiart S pada Kamis (5/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.