Anggota DPRD Sumenep Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS : Anggota DPRD Sumenep Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Padahal Baru Dilantik
Oknum anggota dewan yang baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu dari hasil Pileg 2024 itu, berinisial B, dikabarkan ditangkap pada Rabu (4/12)
SURYAMALANG.COM , SUMENEP - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep ditangkap polisi, terjerat kasus narkoba.
Oknum anggota dewan yang baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu dari hasil Pileg 2024 itu, yakni berinisial B, dikabarkan ditangkap pada Rabu (4/12/2024).
Disebutkan, sosok anggota Dewan B ditangkap bersama mantan salah satu kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango.
Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo langsung membenarkan oknum Anggota DPRD Sumenep, Madura ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Informasi yang diterima TribunMadura.com (grup SURYAMALANG.COM), yakni pada pukul 21.53 WIB saudara B sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
"Benar," ungkap Akp Anwar Subagyo pada pukul 22.34 WIB, Rabu (4/12/2024).
Namun, untuk memberikan keterangan selanjutnya diminta melalui Kasi Humas Polres Sumenep.
"Konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung ke Bu Kasi Humas (Polres Sumenep)," pintanya.
Untuk memastikan kebenaran kabar yang cukup santer tersebut, media ini langsung konfirmasi Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini merespon dan masih akan dikroscek kebenaran informasi bahwa oknum Anggota DPRD Sumenep dari Dapil 1 tersebut benar atau tidak.
"Kami kroscek dulu," ungkap Akp Widiarti S, semalam, pada pukul 22.02 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.