Polisi Anggota Jaringan Narkoba
BREAKING NEWS : BNN Tangkap Polisi Narkoba, Aiptu Arief Masuk Jaringan Narkoba Sumatra Utara
Seorang polisi aktif yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak diketahui menjadi bagian dari jaringan narkoba asal Sumatra Utara.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang polisi aktif yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak diketahui menjadi bagian dari jaringan narkoba asal Sumatra Utara.
Polisi yang ditangkap BNN ialah Aiptu Arief Susilo.
Sebagai upaya penanganan kasusnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Aiptu Arief di Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis, (5/12/2024).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memeriksa sudut-sudut rumah dan kamar yang ditinggali Arief beserta istri dan anaknya.
Namun, Aiptu Arief Susilo saat itu tidak berada di lokasi. Dia sekarang sedang ditahan di BNN Pusat.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, mengungkapkan ada 4 buku rekening yang diamankan penyidik.
Sekarang barang bukti itu sedang diteliti.
"Kami amankan buku rekening atas nama Arief," ujarnya.
Noer lantas mengungkapkan awal mula kasus ini.
Keterlibatan polisi di jaringan narkoba itu terungkap setelah ada penangkapan kurir narkoba bernama Fatah di Nusa Tenggara Barat.
Belakangan diketahui, kurir narkoba bernama Fatah merupakan residivis yang pernah ditangkap Arif yang saat itu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.
"Waktu Fatah ditangkap menyebut nama Arief S," ujar Noer Wistanto.
Dari informasi itu, BNN lantas melakukan pengembangan.
Arief Susilo diamankan sejak 19 Oktober 2024
Dari hasil introgasi, Aiptu Arief Susilo diduga terlibat dalam jaringan narkotika dari bandar asal Sumatera Utara.
"Perannya sebagai pengedali," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, Arief Susilo sehari-hari bertugas di unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, Arief Jambret.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.