Pilgub Jatim 2024
Hasil Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ancang-ancang Sengketa ke MK
Aziz membantah jika gugatan ke MK nantinya hanya fokus pada hasil suara, akan menitikberatkan pada proses penyelenggaraan yang dinilai bermasalah
Laporan : Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum mengakui hasil Pilgub Jatim 2024.
Saat ini, tim pemenangan paslon nomor urut 3 tersebut tengah bersiap untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Keputusan tersebut diambil setelah mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang dilakukan oleh KPU.
Dimana dalam perolehan suara, Paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil unggul dengan 12.192.165 atau setara 58,81 persen.
Adapun Risma-Gus Hans memperoleh suara 6.743.095 atau 32,52 persen.
"Kami mengikuti rekapitulasi secara seksama hampir di 38 Kabupaten/Kota, kami punya catatan kritis," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Diantara yang dipersoalkan mereka adalah banyaknya TPS dengan hasil nol untuk Risma-Gus Hans. Jumlahnya disebut hampir 4000 TPS di Jawa Timur.
Dalam TPS yang sama, suara Khofifah-Emil mendapat persentase 100 persen. Aziz menyatakan hal itu nyaris tak masuk akal.
Dia beralasan, salah satu partai pengusung Risma-Gus Hans adalah PDI Perjuangan yang memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.
Hampir mustahil jika jajaran parpol pengusung termasuk saksi di TPS tersebut tidak mencoblos pada saat 27 November lalu.
Hal lain yang disoroti adalah soal tingginya partisipasi pemilih terutama di kawasan Madura.
Sebagai orang Madura, Aziz mengetahui jika secara kultur masyarakat di sana banyak merantau ke luar daerah. Sehingga, dia mempertanyakan hal tersebut.
"Itulah yang kami sebut sebagai anomali. Kemudian ada beberapa juga yang dilakukan piknik. Suara Bu Risma-Gus Hans piknik atau berpindah. Kami akan mempertimbangkan untuk menguji temuan kami ini untuk kami buktikan di MK," ujar Aziz.
Namun, Aziz membantah jika gugatan ke MK nantinya hanya fokus pada hasil suara.
Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Agar Tidak Putus Persaudaraan |
![]() |
---|
Khofifah Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Gotong Royong Bangun Jatim Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Pernyataan Tim Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024 Pasca Putusan MK : Legitimasi Kemenangan |
![]() |
---|
Risma-Gus Hans Minta Mahkamah Konstitusi Menganulir Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.