Pilgub Jatim 2024

Hasil Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ancang-ancang Sengketa ke MK

Aziz membantah jika gugatan ke MK nantinya hanya fokus pada hasil suara, akan menitikberatkan pada proses penyelenggaraan yang dinilai bermasalah

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Surabaya 

Laporan : Yusron Naufal Putra 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum mengakui hasil Pilgub Jatim 2024.

Saat ini, tim pemenangan paslon nomor urut 3 tersebut tengah bersiap untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Keputusan tersebut diambil setelah mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang dilakukan oleh KPU.

Dimana dalam perolehan suara, Paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil unggul dengan 12.192.165 atau setara 58,81 persen. 

Adapun Risma-Gus Hans memperoleh suara 6.743.095 atau 32,52 persen.

"Kami mengikuti rekapitulasi secara seksama hampir di 38 Kabupaten/Kota, kami punya catatan kritis," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024). 

Diantara yang dipersoalkan mereka adalah banyaknya TPS dengan hasil nol untuk Risma-Gus Hans. Jumlahnya disebut hampir 4000 TPS di Jawa Timur.

Dalam TPS yang sama, suara Khofifah-Emil mendapat persentase 100 persen. Aziz menyatakan hal itu nyaris tak masuk akal. 

Dia beralasan, salah satu partai pengusung Risma-Gus Hans adalah PDI Perjuangan yang memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.

Hampir mustahil jika jajaran parpol pengusung termasuk saksi di TPS tersebut tidak mencoblos pada saat 27 November lalu. 

Hal lain yang disoroti adalah soal tingginya partisipasi pemilih terutama di kawasan Madura.

Sebagai orang Madura, Aziz mengetahui jika secara kultur masyarakat di sana banyak merantau ke luar daerah. Sehingga, dia mempertanyakan hal tersebut.

"Itulah yang kami sebut sebagai anomali. Kemudian ada beberapa juga yang dilakukan piknik. Suara Bu Risma-Gus Hans piknik atau berpindah. Kami akan mempertimbangkan untuk menguji temuan kami ini untuk kami buktikan di MK," ujar Aziz. 

Namun, Aziz membantah jika gugatan ke MK nantinya hanya fokus pada hasil suara.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved