Sindikat Judi Online di Malang

Kisah Warga Malang jadi Bos Sindikat Judi Online Bernilai Rp 200 Miliar, Cuci Uang Perusahaan Fiktif

Sosok STK, warga Malang yang berusia 48 tahun ini membangun sindikat judi online hingga memiliki perputaran uang sampai Rp 200 miliar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Tony Hermawan
Ditressiber Subdit II Polda Jawa Timur saat menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah yang berhasil disita dari sindikat judi online dan para tersangka sindikat judi online di Malang nampak memakai baju tahanan membelakangi kamera , Kamis (12/12/2024). 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Di luar dugaan, Kabupaten Malang dijadikan sarang judi online oleh warga Malang sendiri yang identitasnya disebut dengan inisial STK.

Sosok STK, warga Malang yang berusia 48 tahun ini membangun sindikat judi online hingga memiliki perputaran uang sampai Rp 200 miliar.

Untungnya kelakuan sindkat judi online di Malang itu bisa dibongkar Polda jatim.

Selain STK polisi juga meringkus anggota sindikat judi online Malang lainnya, yakni MAS (18) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.

Dalam menjalalankan aksi kejahatannya, sindikat judi online ini menggaet video-video artis dangdut sebagai sarana promosinya di media sosial.

Para artis dangdut itu bukannya diajak kerjasama, tapi hanya dicatut saja.

Sementara perpuran uang ratusn miliar dari judi online mereka ditutupi dengan model pencucian uang dengan 'membangun' perusahaan fiktif.

STK, otak di balik sindikat judi online senilai Rp200 miliar di Malang, bukanlah sosok amatir.

Pria 48 tahun ini selama enam tahun, ia malang melintang sebagai admin judi online di Kamboja.

STK dan lima anak buahnya pengelalo judi online di Kabupaten Malang digelandang masuk ruang tahanan.
STK dan lima anak buahnya pengelalo judi online di Kabupaten Malang digelandang masuk ruang tahanan. (SURYAMALANg.COM/Tony Hermawan)

Setelah menguasai seluk-beluk bisnis ilegal tersebut, ia kembali ke Indonesia dan membentuk jaringan yang terorganisir rapi dan mengoperasikan sindikat judi online sendiri.

Sindikat judi onlie yang dbangunnya di Malang telah berjalan sejak tahun 2023.

Keahlian STK dalam mengelola situs judi online, merekrut anggota, dan melakukan pencucian uang sangat terlihat.

Ia memanfaatkan teknologi dan jaringan yang dibangunnya selama di Kamboja untuk mendirikan 20 situs judi online.

Uang hasil deposit dari para pemain judi dikumpulkan dan disalurkan kepada EC dan ES, yang berpura-pura sebagai direktur dari perusahaan fiktif dengan bidang usaha yang selalu diganti-ganti.

Mereka kemudian mengirimkan uang tersebut ke Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved