Sindikat Judi Online di Malang
Kisah Warga Malang jadi Bos Sindikat Judi Online Bernilai Rp 200 Miliar, Cuci Uang Perusahaan Fiktif
Sosok STK, warga Malang yang berusia 48 tahun ini membangun sindikat judi online hingga memiliki perputaran uang sampai Rp 200 miliar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MALANG - Di luar dugaan, Kabupaten Malang dijadikan sarang judi online oleh warga Malang sendiri yang identitasnya disebut dengan inisial STK.
Sosok STK, warga Malang yang berusia 48 tahun ini membangun sindikat judi online hingga memiliki perputaran uang sampai Rp 200 miliar.
Untungnya kelakuan sindkat judi online di Malang itu bisa dibongkar Polda jatim.
Selain STK polisi juga meringkus anggota sindikat judi online Malang lainnya, yakni MAS (18) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.
Dalam menjalalankan aksi kejahatannya, sindikat judi online ini menggaet video-video artis dangdut sebagai sarana promosinya di media sosial.
Para artis dangdut itu bukannya diajak kerjasama, tapi hanya dicatut saja.
Sementara perpuran uang ratusn miliar dari judi online mereka ditutupi dengan model pencucian uang dengan 'membangun' perusahaan fiktif.
STK, otak di balik sindikat judi online senilai Rp200 miliar di Malang, bukanlah sosok amatir.
Pria 48 tahun ini selama enam tahun, ia malang melintang sebagai admin judi online di Kamboja.

Setelah menguasai seluk-beluk bisnis ilegal tersebut, ia kembali ke Indonesia dan membentuk jaringan yang terorganisir rapi dan mengoperasikan sindikat judi online sendiri.
Sindikat judi onlie yang dbangunnya di Malang telah berjalan sejak tahun 2023.
Keahlian STK dalam mengelola situs judi online, merekrut anggota, dan melakukan pencucian uang sangat terlihat.
Ia memanfaatkan teknologi dan jaringan yang dibangunnya selama di Kamboja untuk mendirikan 20 situs judi online.
Uang hasil deposit dari para pemain judi dikumpulkan dan disalurkan kepada EC dan ES, yang berpura-pura sebagai direktur dari perusahaan fiktif dengan bidang usaha yang selalu diganti-ganti.
Mereka kemudian mengirimkan uang tersebut ke Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.