Penganiayaan Balita di Jombang
Pemuda di Jombang Aniaya Balita Hingga Tewas, Upaya PDKT ke Mama Muda Ibu Korban Berujung Penjara
Penganiayaan balita yang belum genap berusia 4 tahun ini terjadi hanya karena korban selalu rewel. Pelaku adalah pacar ibu korban dan keponakannya
Laporan : Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang tetapkan 2 tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia 3,5 tahun hingga menyebabkan kematian di Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Dua tersangka penganiaya balita hingga tewas di Jombang itu yakni kekasih ibu korban yakni JP dan keponakan ibu korban ,yakni AZ.
Baca juga: KRONOLOGI Balita di Jombang Meninggal Diduga Dianiaya Pacar Ibunya, Banyak Luka di Tubuh Korban
Penganiayaan berat pada anak itu terjadi justru di saat pelaku JP tengah berupaya untuk pendekatan (PDKT) pada korban dan ibu korban.
Alasan pelaku membunuh korban karena kesal, korban selalu rewel.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, penganiayaan balita yang belum genap berusia 4 tahun ini terjadi hanya karena korban selalu rewel.
"Jadi pelaku JP ini ingin mendekati ibu korban yakni TIP.Namun ada persyaratan, apabila memang ingin mendekatinya maka harus mendekati anaknya juga sehingga pelaku berusaha melakukan pendekatan terhadap anak-anaknya," ucap Margono kepala awak media, saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Jumat (13/12/2024).
Pada pendekatan pertama, yang dilakukan pelaku terhadap anak pertama berhasil.
Namun pada pendekatan ke anak yang kedua yakni korban, pelaku merasa kesulitan karena korban selalu rewel.
"Memang secara psikologis, anak di bawah umur ini memang rewel. Sehingga pelaku ini tidak bisa menahan diri. Memang ada rasa kesal terhadap korban apabila korban ini selalu rewel," ujarnya.
Karena tak bisa menahan diri, pelaku juga melakukan kekerasan.
Korban dipukul di bagian tangan, badan dan juga digigit di bagian tangan.
"Sehingga kami pada saat mengamankan dan juga melakukan hasil autopsi juga menyampaikan bahwa kematian korban ini tidak dalam keadaan wajar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, balita di Kabupaten Jombang yang baru berusia 3,5 tahun meninggal dunia diduga karena dianiaya.
Diketahui, korban TA bayi asal Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada hari Rabu (11/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.