Berita Kabupaten Malang
Tarif Roda 4 Masuk Bendungan Lahor Karangkates Rp 50.000, Wajib Pakai E-Toll Mulai 20 Desember 2024
Pengendara roda 4 dan roda 2 yang masuk ke Bendungan Lahor Karangkates wajib memakai e-toll atau e-money mulai 20 Desember 2024.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
Pemasangan portal otomatis dari arah Kabupaten Blitar menuju Kabupaten Malang maupun sebaliknya.
Lantas, berapa tarif masuk ke Bendungan Lahor Karangkates?
Rencananya, pengendara roda 4 akan dikenakan tarif Rp 3.000 sekali melintas.
Namun, pengendara roda 4 boleh mengajukan tarif langganan, besarannya Rp 50.000 per bulan.

Sedangkan tarif roda 2 sekali melintas dikenakan Rp 1.000.
Untuk tarif berlangganan, bagi roda 2 dikenakan Rp 15.000 per bulan.
Sementara tarif langganan untuk pelajar Rp 5.000 per bulan.
Besaran tarif tersebut tertuang dalam pengumuman yang beredar secara gencar sejak, Rabu (11/12/2024).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di loket pembayaran ada petugas berjaga di loket pintu masuk.
Baca juga: Dewan Pertanyakan Bagi Hasil Pajak Retribusi Bendungan Lahor
Para pengendara roda dua maupun roda empat tampak berhenti dan masih membayar menggunakan uang tunai di loket masuk.
Di pintu masuk terlihat satu pengendara motor turun dan bertanya kepada petugas terkait pemberlakuan tersebut.
Itu menunjukkan sosialisasi sudah rencana penerapan e-toll di loket masuk Bendungan Lahor sudah sampai ke masyarakat.
Gatot Sudaryono yang juga koordinator Pariwisata Sutami-Lahor membenarkan adanya informasi penerapan portal otomatis yang beredar tersebut.
Ia mengatakan, portal otomatis mulai diberlakukan mulai 20 Desember 2024.
Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan kecamatan dan desa mulai mensosialisasikan ke masyarakat sekitar.
"Sejak rapat 10 Desember 2024 lalu, kami mulai memberikan sosialisasi ke masyarakat. Responsnya dari masyarakat beragam, ada yang meminta kebijakan," kata Gatot.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.