Berita Viral

Keluarga Korban Dokter Koas Dipukuli di Palembang Tolak Damai, Tak Takut Hukum Meski Lawan Pejabat

Video viral dokter koas dipukuli di Palembang tengah menjadi sorotan di media sosial. Keluarga korban tolak damai tak takut lawan pejabat.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Keluarga Korban Dokter Koas Dipukuli di Palembang Tolak Damai, Tak Takut Hukum Meski Lawan Pejabat 

Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.

Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.

"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.

Lalu siapakah sosok keluarga Lady?

Seperti diketahui, Lady diduga anak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di
Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel. Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti mahasiswi jadi pemicu penganiayaan dokter Koas Unsri.

Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved