Libur Nataru 2025

Tarif Terbaru Tiket Masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo, Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo, naik drastis jelang Natal dan Tahun Baru 2025, wisatawan lokal dan asing.

Canva.com/KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA
Ranu Regulo (kiri) - Gunung Bromo (kanan). Tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo, naik drastis jelang Natal dan Tahun Baru 2025, wisatawan lokal dan asing. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo yang naik jelang Natal dan Tahun Baru 2025. 

Kenaikan tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo ini cukup signifikan dan dianggap oleh pelaku wisata memberatkan sebab informasinya terlalu mendadak. 

Bahkan gara-gara kenaikan tarif masuk Gunung Bromo, ada 300 orang yang membatalkan wisata.

Kendati begitu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) sudah melakukan penyesuaian tarif masuk wisatawan sesuai aturan.

Baca juga: Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru

BB-TNBTS menyebut pihaknya melakukan kenaikan tarif dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lalu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK. 

Aturan itu menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Baca juga: Beda Kegiatan Pemain Arema FC Isi Liburan, Lucas Frigeri ke Bromo, Thales Lira Agak Lain

Maka sejak 30 Oktober 2024 dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 

Berikut tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo:

1. Tiket Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya

  • Wisatawan Nusantara Hari Kerja Rp 54.000 (per orang per hari)
  • Wisatawan Nusantara Hari Libur Rp 79.000 (per orang per hari)
  • Wisatawan Mancanegara Hari Kerja dan Libur Rp 255.000 (per orang per hari)

*Tarif sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000,- untuk wisatawan Nusantara dan Rp 5.000,- untuk Wisatawan mancanegara

2. Tiket Masuk Kendaraan Darat ke Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya

  • Roda 2 (dua) Rp 5.000 (per unit per hari) 
  • Roda 4 (empat) Rp 10.000 (per unit per hari) 
  • Sepeda Rp 2.000 (per unit per hari) 
  • Kuda Rp 1.500 (per unit per hari)

3. Tiket Masuk Kawasan Ranu Regulo dan Sekitarnya per Orang per Hari

Wisatawan Nusantara (per orang per hari)

  • Hari Kerja: Rp 24.000 (berkunjung), Rp 29.000 (berkemah)
  • Hari Libur: Rp 34.000 (berkunjung), Rp 39.000 (berkemah)

Wisatawan Mancanegara (per orang per hari)

  • Hari Kerja dan Libur: Rp Rp 205.000 (berkunjung), Rp 210.000 (berkemah)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved