UMK 2025 Wilayah Jatim

Pengumuman UMK 2025 Ditetapkan Besok, Ini 18 Daerah di Jatim Naikkan 6,5 Persen, Bisa Kredit iPhone

Pengumuman UMK Jatim 2025 disebut akan ditetapkan besok pada Rabu (18/12/2024). Ini daftar 18 daerah naikkan 6,5 oersen yang bisa buat kredit iPhone.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Pengumuman UMK 2025 Ditetapkan Besok, Ini 18 Daerah di Jatim Naikkan 6,5 Persen, Bisa Kredit iPhone 

Sesuai formulasi perhitungan besaran UMK Kabupaten Mojokerto yaitu, menggunakan Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimun 2025, maka kenaikan UMK Kabupaten Mojokerto mencapai Rp 300.611.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman mengungkap hasil forum dewan pengupahan dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah serta akademisi, mereka menyepakati usulan UMK sama dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

"Hasil forum bersama dewan pengupahan, tentang usulan besaran UMK 2025 Kabupaten Mojokerto diputuskan ada kenaikan dari tahun 2024," jelasnya, Jumat (13/12/2024).

"Dewan pengupahan mengusulkan besaran UMK Tahun 2025 naik 6,5 persen. Untuk kenaikan sebesar Rp 300.611 sehingga menjadi Rp 4.925.398" ungkap Taufiqurrohman.

5. Kota Surabaya

Untuk Kota Surabaya usulan UMK naik 6,5 persen disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) .

Hal itu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Instruksi kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

UMK Surabaya tahun 2024 ada di angka Rp 4.725.479, dengan kenaikan 6,5 persen atau Rp 307.156 maka UMK 2025 menjadi Rp 5.032.635.

"Untuk UMK (Surabaya), kami sepakat (dengan pemerintah pusat) naik 6,5 persen," kata Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (12/12/2024) mengutip Kompas.com.

6. Kabupaten Nganjuk

UMK Kabupaten Nganjuk 2025 juga diusulkan naik 6,5 persen menjadi Rp 2.405.255 dari tahun 2024 sebesar Rp 2.258.455. 

Usulan tersebut disampaikan oleh Dewan Pengupahan Nganjuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan, kenaikan UMK ini merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan. 

“Ini usulan dari Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten Nganjuk tahun 2025 diusulkan sebesar Rp 2.405.255,” ungkap Samsul mengutip Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved