UMK 2025 Wilayah Jatim

Pengumuman UMK 2025 Ditetapkan Besok, Ini 18 Daerah di Jatim Naikkan 6,5 Persen, Bisa Kredit iPhone

Pengumuman UMK Jatim 2025 disebut akan ditetapkan besok pada Rabu (18/12/2024). Ini daftar 18 daerah naikkan 6,5 oersen yang bisa buat kredit iPhone.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Pengumuman UMK 2025 Ditetapkan Besok, Ini 18 Daerah di Jatim Naikkan 6,5 Persen, Bisa Kredit iPhone 

SURYAMALANG.COM - Pengumuman untuk UMK Jatim 2025 disebut akan ditetapkan besok pada Rabu (18/12/2024). 

Sebelum mengetahui rincian pasti UMK jatim 2025, berikut ini daftar 18 daerah di Jawa Timur yang naikkan UMK 2025 6,5 persen sesuai ketentuan pemerintah. 

Bahkan UMK 2025 Wilayah Jatim ini masih bisa jika ingin kredit iPhone

Melansir dari akun Instagram iBox, untuk kredit iPhone 15 Pro bisa mulai dari RP 1,5 jutaan per bulan. 

Sedangkan untuk tipe iPhone 12 bisa kredit dengan cicilan mulai Rp 700 an per bulan. 

kredit iPhone mulai Rp 700 ribuan
kredit iPhone mulai Rp 700 ribuan

Diketahui, beberapa daerah yang menaikkan UMK 2025 6,5 persen adalah Kota Madiun yang naik hingga Rp 2,4 juta lalu Kabupaten Mojokerto naik jadi Rp 4,9 juta. 

Kenaikan UMK 6,5 persen tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk selanjutnya disetujui dan diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur

Instruksi kenaikan UMK sebesar 6,5 persen juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Lalu tenggat waktu untuk kepala daerah mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) paling lambat adalah Rabu 18 Desember 2024. 

Berikut daftar terbaru 18 daerah di Jawa Timur menaikkan UMK 2025 sebesar 6,5 persen:

1. Kota Madiun

Pemkot Madiun telah membahas besaran UMK 2025, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja di Ruang 13 Setda Kota Madiun, Rabu sore (11/12/2024).

Hasilnya, UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.422.105 atau naik 6,5 persen Rp 147.828, dari UMK tahun 2024 senilai Rp 2.274.277.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan, hasil kesepakatan tersebut sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur.

Harum juga menuturkan, pembahasan UMK 2025 sudah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tren kenaikan upah selama 4-5 tahun terakhir. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved