Berita Viral
Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lina Dedy dan Lady Drop Sebelum Diperiksa
Ada kemungkinan tersangka lain kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang kini viral di media sosial. Lina Dady dan Lady kini sudah diperiksa.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Ada kemungkinan tersangka lain kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang kini viral di media sosial.
Sementara itu, Lina Dedy dan Lady akhirnya diperiksa polisi terkait aksi penganiayaan dokter koas yang viral.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Fadilah alias Datuk sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Polisi pula turut memeriksa Sri Meilina alias Lina Dedy dan Lady Aurellia Pramesti alias LD baru-baru ini dalam kasus serupa.
Apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus tersebut ?
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lain.
"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti apakah ada tersangka baru," katanya, dikutip dari live Kompas TV, Selasa (17/12/2024).
Anwar pula menjelaskan perihal alasan pemeriksaan Lina dan Lady yang dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, bukan di Polda Sumsel.

Anwar menyebut dipindahkannya pemeriksaan ke lokasi tersebut karena permintaan Lina dan Lady.
"Dari pihak saksi melihat semakin krodit (keramaian) berseliweran berita-berita, kemudian yang bersangkutan juga untuk bisa fokus. Meminta dipindahkan ke tempat lain, kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel, di kantor kepolisian Polsek dalam rangka mencari fakta hukum," kata
Bukan tanpa dasar, Anwar menegaskan pemindahan tempat pemeriksaan itu juga sebagaimana diatur Pasal 113 KUHAP yang mengatur.
Dimana pasal tersebut berbunyi 'Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke kediamannya'.
"Itu tertuang di pasal 113 KUHAP ada aturannya, " katanya ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya diketahui, Lady dan ibunya didampingi kuasa hukumnyadiperiksa di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.
Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.
tersangka lain kasus penganiayaan dokter koas
penganiayaan dokter koas
pemukulan dokter koas
dokter koas
Lina Dedy
Lady
Sri Meilina
Palembang
suryamalang
Debat Sengit Polisi Tilang Polisi Viral, Ribut di Pinggir Jalan Disoraki Warga, Kapolsek Buka Suara |
![]() |
---|
Siapa Tersangkanya? 3 Orang Tewas di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Akan Investigasi |
![]() |
---|
Video Viral Anggota Ormas Sekap Karyawan Leasing , Kini Meringkuk di Penjara |
![]() |
---|
MOMEN Tragis Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Warga dan Polisi Tewas, Jatuh Berdesakan Makan Gratis |
![]() |
---|
Kemunculan Lord Rangga Sunda Empire Padahal Sudah Meninggal, Viral Pakai Sorban Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.