Parkir Kayutangan Malang
Aturan Parkir Kayutangan Kota Malang Berlaku Mulai 23 Desember, Motor Bisa Diangkut Jika Melanggar
Dishub Kota Malang akan mengangkut kendaraan roda dua. Kalau yang roda empat, akan digembok dan baru bisa diambil jika sudah memenuhi aturan sanksi
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mulai 23 Desember 2024, Dinas Perhubungan Kota Malang akan melakukan penertiban parkir di jalur koridor Kayutangan.
Pengendara yang hendak parkir di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan diimbau tidak menggunakan jalur sepeda untuk parkir.
Jalan sisi timur yang selama ini terdapat jalur sepeda, seringkali digunakan untuk parkir.
Dishub Kota Malang akan melakukan tindakan tegas mulai awal pekan ini.
Upaya penertiban di jalur sepeda dari parkir itu merupakan salah satu persiapan Pemkot Malang mengantisipasi kemacetan saat Natal dan tahun baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, jika ada yang melanggar parkir di kawasan tersebut, pihaknya akan bertindak tegas.
Sanksi mulai dari teguran hingga diangkut kendaraan derek akan dilakukan petugas.
"Kami tidak akan segan-segan mengangkut kendaraan roda dua. Kalau yang roda empat, akan kami gembok dan baru bisa diambil jika sudah memenuhi aturan sanksi," tegas Widjaja, Sabtu (21/12/2024).
Widjaja mengungkapkan, sebagai alternatif pilihan parkir, Dishub Kota Malang telah membuka lahan parkir baru di Jalan Majapahit dan bekas gedung perbankan syariah.
Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke tempat parkir baru.
Bahkan, Dishub Kota Malang akan memberlakukan bebas biaya untuk waktu terbatas saat kemeriahan Natal dan tahun baru.
"Kami gratiskan untuk sementara waktu, sembari kami bangun gedung tempat parkir itu. Jadi selama nanti proses pembangunan berlangsung, tetap tidak boleh ada yang parkir di sisi timur. Sebetulnya itu sudah ada Perdanya," ujar Widjaja.
Widjaja menjelaskan, diperkirakan ada kenaikan volume kendaraan saat perayaan Natal dan tahun baru di Kayutangan.
Jika mengacu angka Kemenhub, kenaikan terjadi di angka 2,8 persen.
Antisipasi kepadatan lalu lintas di Kayutangan menjadi perhatian karena merupakan tempat wisata.
Kemacetan yang terjadi saat ini disebut Widjaja bukan karena kepadatan kendaraan, melainkan waktu tunggu mobil atau kendaraan lain yang hendak mencari tempat parkir. Ketika kendaraan hendak mencari tempat parkir, sopir menurunkan kecepatan. Akibatnya, terjadi kemacetan di kendaraan belakang.
"Jadi faktor kemacetan yang serign terjadi itu karena hal seperti itu. Makannya kami alihkan nanti di titik parkir baru, jalur yang seharusnya di sisi timur itu bisa dilewati tanpa harus parkir," ujarnya.
Widjaja berharap kerjasama pengemudi dan masyarakat bisa kompak sehingga kebijakan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan itu bisa dilakukan dengan baik.
Agung, seorang pelaku usaha di Kayutangan berharap penerapan kebijakan itu bisa mengurai kepadatan lalu lintas.
Kemacetan yang sering terjadi di kawasan Kayutangan diketahuinya banyak dikeluhkan oleh pengunjung.
Sebagai pelaku usaha, kondisi yang nyaman dan aman di Kayutangan sangat diharapkan terjadi.
"Memang harus ada titik parkir yang terpadu sehingga tidak menggunakan jalur sepeda," katanya.
Agung mengaku telah mengikuti rapat bersama Dishub Kota Malang mengenai rencana pembangunan titik parkir di gedung bekas perbankan syariah.
Ia berharap gedung yang dijadikan titik parkir baru nanti bisa mengurangi kepadataan kendaraan parkir di koridor Kayutangan.
"Semoga bisa mengurangi kepadatan. Kami berharap Kayutangan aman dan nyaman saat Nataru," harapnya.
Bagus Ibrahim, seorang warga yang biasanya bersepeda melintasi Kayutangan juga berharap kebijakan baru yang diterapkan bisa membersihkan kendaraan parkir di jalur sepeda.
Bagus mengaku cukup sulit melintas di jalur sepeda kawasan Kayutangan karena terhalang oleh kendaraan yang parkir.
"Ya semoga saja bisa terlaksana sehingga orang yang bersepeda bisa aman dan nyaman," ujarnya. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.