Kabupaten Malang

Sepasang Kekasih Mahasiswa di Malang Buang Bayinya, Kasus Temuan Bayi di Sungai Paron Terungkap

Pelaku HNM (20) mengaku telah menjalin hubungan sejak September 2024 silam. Kemudian AM (21)mengandung anak dari hasil perbuatan di luar menikah

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLRES MALANG
DOKUMENTASI TEMUAN BAYI - Peristiwa penemuan jasad bayi di Sungai Paron Karangploso pada Kamis (21/8/2025). Orangtua pembuang bayi ternyata pasangan kekasih mahasiswa di Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Malang.

Pasalnya, membuang bayi laki-laki mereka ke aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dalam keadaan meninggal dunia. 

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan pihak polisi mengamankan keduanya beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu AM (21), mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan HNM (20), mahasiswa asal Kota Malang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mengarah di kedua pasangan tersebut," kata Bambang, Kamis (11/9/2025). 

Bambang menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Kamis (21/8/2025) malam saat salah seorang warga bernama Suwandi (74) tengah membersihkan aliran Sungai Paron.

Suwandi kaget ketika melihat jasad bayi laki-laki tanpa pakaian tergeletak di aliran sungai itu.  

Penemuan ini langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan kepada Polsek Karangploso.

Tim kepolisian bersama tenaga medis segera mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Beberapa waktu berlalu, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan pelaku pembuangan bayi yaitu AM dan HNM. 

"Kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. 

Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengaku telah menjalin hubungan sejak September 2024 silam. Kemudian AM mengandung anak dari hasil perbuatan di luar menikah itu dengan HNM.

“Dua-duanya mengaku panik dan malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman-temannya. Akhirnya mereka bersepakat menggugurkan kandungan,” terangnya.

Selanjutnya AM meminum obat aborsi yang dibeli secara online pada 20 Agustus 2025 di rumah kosnya di Kota Malang

Satu minggu kemudian, AM mengalami keguguran.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved