Korupsi Timah

SIAPA Hakim Eko Aryanto Vonis Murah Harvey Moeis 6,5 Tahun? Lahir di Kota Malang dan Lulusan FH UB

Nama Hakim Eko Aryanto yang menjatuhkan vonis koruptor timah Harvey Moeis 6,5 tahun menjadi sorotan publik, termasuk eks Menkopolhukam Mahfud MD.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Kolase/Tribunnews.com
Terpidana Harvey Moeis dan Hakim Eko Aryanto. Siapa Hakim Eko Aryanto Vonis Murah Harvey Moeis 6,5 Tahun? Lahir di Kota Malang dan Lulusan FH UB 

Siapa Hakim Eko Aryanto Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun? Lahir di Kota Malang Lulusan FH UB

SURYAMALANG.COM – Nama Hakim Eko Aryanto yang menjatuhkan vonis koruptor timah Harvey Moeis 6,5 tahun sedang menjadi sorotan publik, termasuk mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sorotan publik tertuju kepada Hakim Eko Aryanto lantaran vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun kurungan penjara.

Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eko Aryanto lahir di Kota Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968.

Usia Hakim Eko Aryanto saat ini 56 tahun. Dia merupakan aparatur sipil negara (ASN) golongan IV/d.

Hakim Eko Aryanto meraih gelar sarjana hukum iidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ( FH UB) pada 1987.

Pada 2022, Eko Aryanto lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law.

Pada 2015, Eko Aryanto mendapat gelar S3 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Baca juga: Cerita Sandra Dewi Pernah Keguguran di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis, Depositonya Rp 33 Miliar

Karier

Pada 1988, Eko Aryanto menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia memulai karier di sejumlah Pengadilan Negeri. Termasuk di Pengadilan Negeri di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah.

Sepanjang kariernya, Eko Aryanto pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Pandeglang pada 2009, Pengadilan Negeri Blitar pada 2015.

Dia juga pernah menjabat ketua Pengadilan Negeri Mataram pada 2016, dan Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2017.

Sosok Eko Aryanto kerap mengadili tindak pidana criminal. Di antaranya, kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

Baca juga: Terbukti Rekening Sandra Dewi Terima Aliran Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 3 Miliar, Beli 88 Tas Mewah

Harta kekayaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved