Berita Ponorogo

Besok 50.000 Pesilat PSHT dan PSHW Ramaikan Bumi Reog Berdzikir di Alun-alun Ponorogo, Brimob Siaga

Sekitar 50.000 pesilat dari PSHT dan PSHW ikut menyemarakkan acara Bumi Reog Berdzikir di Alun-alun Ponorogo, Minggu (29/12/2024). Brimob ikut siaga.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Apel bersama Bumi Reog Berdzikir. Puluhan ribu pesilat bakal tumplek blek di Alun-alun Ponorogo, Minggu (29/12/2024). Sekitar 50.000 Pesilat PSHT dan PSHW Ramaikan Bumi Reog Berdzikir di Alun-alun Ponorogo, Brimob Ikut Siaga 

50.000 Pesilat PSHT dan PSHW  Ramaikan Bumi Reog Berdzikir di Alun-alun Ponorogo, Brimob Siaga

Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sekitar 50.000 pesilat dari Pencak Silat Setia Hati Terate ( PSHT) dan Pencak Silat Setia Hati Winongo ( PSHW) ikut menyemarakkan acara Bumi Reog Berdzikir di Alun-alun Ponorogo, Minggu (29/12/2024).

Acara tersebut dijaga oleh ratusan personel gabungan dibantu Brimob, Pamter PSHT Ponorogo dan Korlap PSHW

Sekadar diketahui, acara Bumi Reog Berdzikir merupakan insiasi dari PSHT Cabang Ponorogo Pusat Madiun.

Panitia melarang sejumlah barang dibawa masuk ke lokasi acara Bumi Reog Berdzikir

Panitia akan memberikan sanksi kepada pesilat yang melanggar.

“Tidak diperbolehkan menggunakan knalpot brong, membunyikan klakson maupun konvoi,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Sabtu (28/12/2024).

AKBP Anton Prasetyo menambahkan, peserta Bumi Reog Berdzikir dilarang membawa kayu maupun tongkat. 

Baik saat perjalanan ke lokasi, di lokasi maupun pulang.

“Batu, ketapel, Miras (Minuman Keras) juga dilarang keras dibawa. Jangan sampai ada barang-barang yang saya sebutkan tadi,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Pun, diharap untuk peserta Bumi Reog Berdzikir menjaga lisannya serta gerakan yang dapat memprovokasi dan mampu mengendalikan diri dari tindakan yang melanggar hukum.

Sementara, Ketua  PSHT Cabang Ponorogo Pusat Madiun, Moh Komarudin membenarkan larangan-larangan yang disebutkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.

“Yang mana ini rangkaian kegiatan tahunan yg hrs dilaksanakan dan hrs tertib. Dan tidak diperbolehkan pakai knalpot brong, bawa miras, dan wajib pakai helm yang naik. Motor. Yang pakai mobil semua hrs tertib sesuai aturan,” tegasnya:

Komar juga menegaskan bahwa tidak boleh pakai bendera komunitas.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved