Berita Ponorogo

Kejari Ponorogo Periksa Nurhadi dan Lena Eks Kacabdindik Jatim, soal Korupsi BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Eks kacabdindik Jatim Ponorogo-Magetan, Nurhadi dan Lena diperiksa terkait dugaan atau korupsi BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Sita 10 kendaraan PT Alvaro.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi membenarkan penyidik memeriksa Nurhadi dan Lena selaku eks kacabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan, Rabu (4/12/2024). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. 

Diam-diam Jaksa Periksa 2 Eks Kacabdindik Jatim di Ponorogo, 7 Bus dan 3 Mobil milik PT Alvaro Disita

Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO – Diam-diam penyidik Kejari Ponorogo memeriksa dua eks kepala cabang dinas Pendidikan (kacabdindik) Jatim Ponorogo-Magetan.

Meski melakukan pemeriksaan secara diam-diam, akhirnya apa yang dilakukan penyidik Kejari Ponorogo itu ketahuan juga oleh awak media massa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi membenarkan pemeriksaan terhadap dua eks kacabdindik tersebut.

Adapun nama dua eks kacabdindik yang diperiksa penyidik Kejari Ponorogo adalah Nurhadi dan Lena.

Nurhadi dan Lena diperiksa terkait dugaan atau korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo.

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan anggota Kejari Ponorogo akibat adanya dugaan korupsi dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Ponorogo sebelumnya telah menyita 7 Bus dan 3 mobil milik PT Alvaro pada 3 November 2024.

Namun, hingga saat ini Kejari Ponorogo belum membeberkan berapa kerugian atas dugaan korupsi BOS SMK 2 PGRI Ponorogo tersebut.

Begitu juga peran dari PT Alvaro dalam kasus dugaan penyewelengan tersebut.

Sebulan kemudian, atau pada Rabu 4 Desember 2024, penyidik Kejari Ponorogo diam-diam memanggil dan memeriksa Nurhadi dan Lena.

Kemarin siang, pantauan reporter SURYAMALANG.CM di lokasi, Nurhadi Hanuri selaku Kacabdindik Jatim wilayah wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 datang ke Kejari Ponorogo pagi.

Nurhadi kemudian meninggalkan Kejari Ponorogo, Rabu (4/12/2024) siang.

Nurhadi kemudian kembali lagi ke Kejari Ponorogo hingga Rabu petang baru keluar.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved