Breaking News

Polres Malang Ungkap Kasus 2024

CURAT dan CURANMOR Kejahatan Terbanyak di Kabupaten Malang Selama 2024, TPPO Jadi Perhatian Khusus

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor kejahatan paling banyak di Kabupaten Malang sepanjang 2024 seperti diungkap Polres Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam press konference di Polrea Malang, kemarin Senin (30/12/2024) malam. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor Kejahatan Terbanyak di Kabupaten Malang Selama 2024, TPPO Jadi Perhatian Khusus. 

Kemudian, Kholis menambahkan pihaknya telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun.

Lalu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” serunya.

Adapun beberapa kasus menonjol yang telah diungkap sepanjang 2024 ini meliputi, kasus pembunuhan dan perampokan di Kecamatan Pakis yang terjadi pada 22 Maret 2024.

Kasus ini melibatkan seorang lansia yang meninggal dunia dari lukas tusuk oleh dua pelaku.

Pada 15 Maret 2024, Polres Malang telah membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Selanjutnya pada 7 Juni 2024, sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap.

Terakhir, home industri pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten pasuruan berhasil diungkap.

Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah mendekam di balik jeruji besi.

Dengan ini, Kholis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang. Dan kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tukasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved