Polres Malang Ungkap Kasus 2024
CURAT dan CURANMOR Kejahatan Terbanyak di Kabupaten Malang Selama 2024, TPPO Jadi Perhatian Khusus
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor kejahatan paling banyak di Kabupaten Malang sepanjang 2024 seperti diungkap Polres Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor kejahatan paling banyak di Kabupaten Malang sepanjang 2024, seperti diungkap Polres Malang.
Angka kejahatan di Kabupaten Malang yang ditangani oleh Polres Malang pada 2024 mengalami penurunan sebanyak 437 kasus jika dibandingkan pada 2023.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pada konferensi pers akhir tahun yang digelar Senin (30/12/2024) malam mengungkapkan, laporan gangguan keamanan, ketertiban, keamanan masyarakat (Kamtibmas) menurun sebanyak 13,7 persen.
Pada 2023 sebanyak 3.199 kasus, sedangkan pada 2024 turun menjadi 2.763 kasus.
“Laporan yang kami terima ini meliputi peristiwa kejahatan, penanganan pelanggaran, pengaduan gangguan kamtibmas, dan bencana,” ujar Kholis.
Ia menjelaskan, ada sepuluh laporan kejahatan tertinggi di 2024 yang ditangani oleh Polres Malang.
Di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, narkotika.
Sealin itu ada pencurian biasa, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), curanmor, kejahatan perlindungan anak, persetubuhan terhadap anak, dan pengeroyokan.
Baca juga: CURANMOR Kejahatan Paling Banyak di Kota Malang, Polisi Rilis 1.229 Kriminalitas Sepanjang 2024
Ia menjelaskan, tingkat penyelesaian perkara yang dominan ada pada curat, kemudian curanmor.
Dalam hal ini, Kholis mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap sindikat curanmor yang beraksi di beberapa tempat. Sehingga angka penyelesaian perkara berdampak signifikan.
“Yang masih menjadi tantangan bagi kami bagaimana bisa menyelesaikan dengan cepat pencurian dan penipuan. Karena memang karakteristik pencurian di Kabupaten Malang terjadi di tingkat lokal. Mayoritas motifnya karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Selanjutnya, tren kejahatan terhadap kelompok rentan yang meliputi lansia, perempuan, dan anak mengalami penurunan pada 2024 sebanyak 12,25 persen.
Pada 2023 ada 310 laporan, kemudian turun menjadi 248 laporan di 2024.
“Alhamdulillah menurun di 2024, karena evaluasi saya pada 2022 dan 2023 angka kejahatan kelompok rentan ini meningkat," ujarnya.
"Adanya penurunan ini di satu sisi kita prihatin, satu sisi masyarakat mulai terbuka untuk melaporkan kejahatan yang melibatkan kelompok rentan,” bebernya.
Polres Malang
Kapolres Malang
AKBP Putu Kholis Aryana
curanmor di Kabupaten Malang
pencurian dengan pemberatan (curat)
SURYAMALANG.COM
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
PO Bus Juragan 99 Trans Luncurkan Fitur untuk Memantau Posisi Bus Secara Real Time Melalui GPS |
![]() |
---|
Bupati Sanusi Lega Pembangunan Tol Kepanjen Dijanjikan Dimulai Tahun ini, Anggaran Rp 10,04 Triliun |
![]() |
---|
25 Anak di Kota Malang Sudah Sah Miliki Status Perwalian, Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari |
![]() |
---|
Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.