Siapa Eko Aryanto Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun? Kelahiran Malang, Lulusan UB, Harta Rp 2,8 M
Informasi soal siapa Eko Aryanto kini menjadi sorotan lagi setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan kepada Harvey Moeis.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Informasi soal siapa Eko Aryanto kini menjadi sorotan lagi setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan kepada Harvey Moeis.
Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah membidik para hakim yang memvonis terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.
Prabowo Subianto menyebut seharusnya koruptor ratusan triliun dihukum 50 tahun penjara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo Subianto saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).
Tanpa menyebut kasus Harvey Moeis, Prabowo Subianto menyindir hakim-hakim yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa koruptor.
Kepala Negara kecewa lantaran vonis hakim itu justru menjadi bumerang terhadap pemerintahannya yang dianggap berpihak terhadap koruptor.
"Terutama hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo seperti dimuat Tribunnews.com.
Menurut Presiden, rakyat sangat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi ratusan triliun.
Di mana koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman.
"Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," katanya.
Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut. Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal kalau bisa bahkan hingga 50 tahun.
"Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," pungkasnya.
Sosok Eko Aryanto merupakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Selain itu, Hakim Eko Aryanto juga menjatuhkan vonis denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Diketahui, Harvey Moeis terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
siapa Eko Aryanto
Hakim Eko Aryanto
Eko Aryanto
kasus korupsi Harvey Moeis
vonis Harvey Moeis
korupsi timah Rp 271 triliun
korupsi timah
Harvey Moeis
Presiden Prabowo
suryamalang
Inilah 11 Desa di Kabupaten Jember Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 2,2 M |
![]() |
---|
Kabar Jokowi di Solo Heran Ijazahnya Dituduh Palsu, Sosok Ini Percaya Jika Ijazah dari UGM Asli |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea The Nice Guy Episode 1-6 Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Minggu Pahing 3 Agustus 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Gonjang Ganjing Hidup Pratama Arhan Disebut Hapus Foto Nikah, Imbas Azizah Salsha Padel Sama Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.