Siapa Eko Aryanto Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun? Kelahiran Malang, Lulusan UB, Harta Rp 2,8 M

Informasi soal siapa Eko Aryanto kini menjadi sorotan lagi setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan kepada Harvey Moeis. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Siapa Eko Aryanto Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun? Kelahiran Malang, Lulusan UB, Harta Rp 2,8 M 

Vonis ini dinilai terlalu ringan dibandingkan dengan skala kerugian yang ditimbulkan.

Hal tersebut juga membuat publik bertanya-tanya tentang sosok Eko Aryanto hingga jumlah harta kekayaannya.

Lantas seperti apa sosok Hakim Eko Aryanto?

Eko Aryanto merupakan asli kelahiran Malang, Jawa Timur. 

Hakim Eko Aryanto lahir di Malang pada 25 Mei 1968. 

Saat ini ia berusia 56 tahun. 

Eko Aryanto, S.H., M.H. memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.

ia menyelesaikan studi jenjang Sarjana di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1987.

Pada 2002, Eko Aryanto berhasil menyandang gelar Magister di IBLAM School of Law.

Tak hanya itu, ia juga berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) pada tahun 2015.

Memulai karier sebagai CPNS pada 1988, Eko Aryanto telah memimpin di sejumlah Pengadilan Negeri, di antaranya adalah Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat. 

Saat ini, ia tercatat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Eko Aryanto juga pernah mengadili kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

Harta Kekayaan
Hakim Eko Aryanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,82 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 29 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved