Berita Viral
Harta Rp 2,1 Miliar Milik 175 Nasabah Mendadak Raib, Ternyata Ada Ulah Costumer Service Bank Daerah
Harta Rp 2,1 miliar milik 175 nasabah bank mendadak raib tanpa tahu jika uangnya sudah hilang. Ternyata ulah costumer service..
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk pembayaran pinjaman online (Pinjol) dari total uang setoran nasabah kredit yang dikorupsi," ulasnya.
Atas perbuatannya tersebut, koruptor ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junco pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Junco pasal 65 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," tuturnya.
Ichwan menegaskan kasus korupsi ini sebelumnya telah ditangan oleh internal perbankan. Setelah itu dilaporkan ke Kajari Jember.
"Sehingga seluruh data yang digunakan sangat valid. Makanya penanganan perkara ini tergolong sangat cepat karena datanya lengkap," imbuhnya.
I
| 'Kita Saling Jaga' VIRAL Anies Basweda Semangati Wanita yang Depresi Sampai 7 Hari Tak Mandi |
|
|---|
| Rekam Jejak Yusuf Rio Bupati Situbondo Viral Video Call LC Janjikan Pekerjaan, Mantan Ketua BEM |
|
|---|
| Hendrik Irawan Kena Teguran BGN, Kini Mitra MBG Minta Maaf dan Akui Salah Soal Konten Joget Rp6 Juta |
|
|---|
| Sosok Pemudik Viral Pulang Kampung Naik Jet Pribadi ke Sulawesi Tenggara, Ini Profil La Ode Safiul |
|
|---|
| VIRAL Pemudik Diberi Kursi Plastik Padahal Bayar Rp 420 Ribu Saat Naik Bus, PO Murni Jaya Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Harta-Rp-21-Miliar-Milik-175-Nasabah-Mendadak-Raib-Ternyata-Ada-Ulah-Costumer-Service-Bank.jpg)