Berita Viral

Harta Rp 2,1 Miliar Milik 175 Nasabah Mendadak Raib, Ternyata Ada Ulah Costumer Service Bank Daerah

Harta Rp 2,1 miliar milik 175 nasabah bank mendadak raib tanpa tahu jika uangnya sudah hilang. Ternyata ulah costumer service..

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
kompas.com
Harta Rp 2,1 Miliar Milik 175 Nasabah Mendadak Raib, Ternyata Ada Ulah Costumer Service Bank 

"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tutup James.

Kasus serupa melibatkan tabungan deposito seorang nasabah bank.

Seorang nasabah kehilangan deposito Rp 700 juta karena ulah karyawan bank.

Karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) itu berinisial AD (30).

AD pun kini telah ditahan penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, AD bekerja sebagai petugas customer service di PT BSI Tbk, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

“Penyidik Fismondev telah melakukan penahanan. AD mengaku telah mengalihkan dana deposito nasabah sebesar Rp 700 juta,” kata Winardy, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Kasus ini bermula pada 4 Juni 2024, ketika seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana depositonya senilai Rp 700 juta.

Saat itu, AD meminta pencairan ditunda hingga 13 Juni.

AD juga meminta bilyet deposito dan KTP nasabah dengan alasan untuk proses administrasi pencairan.

Karena telah lama mengenal AD, nasabah menyerahkan dokumen tersebut tanpa curiga.

Namun, AD mencairkan dana itu ke rekening baru yang dibuat atas nama nasabah.

Seluruh dana deposito kemudian dipindahkan ke rekening Seabank milik AD melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di Kecamatan Indra Makmu.

Pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya kepada pimpinan cabang.

Audit internal membuktikan bahwa ia telah mencairkan dana deposito nasabah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved