Cara Syahruna Operator Mesin Cetak Buat Uang Palsu di UIN Makassar, Menyesal Rp 50 T Gagal Produksi

Cara Syahruna operator mesin cetak buat uang palsu di UIN Makassar ada 19 tahapan harus sempurna, menyesal Rp 50 triliun gagal produksi.

|
TribunTimur.com / Muslimin Emba/IST
Syahruna (kanan) operator mesin cetak buat uang palsu (kiri) di UIN Makassar ada 19 tahapan harus sempurna, menyesal Rp 50 triliun gagal produksi. 

"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," timpalnya.

Syahruna mengurai, produksi uang palsu dimulai dari jam 11.00 menjelang siang hingga 17.00 sore.

Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya, bahkan Syahruna harus lembur hingga pagi.

Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor karena mereka takut ketahuan oleh sekuriti yang patroli secara rutin.

Ditambah saat produksi, mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: Siapa Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Makassar? Bos Pabrik Pencetakan Uang Palsu di Area Kampus

Belakangan terungkap, mesin pencetak uang palsu itu berasal dari China dan dibeli dengan harga Rp 600 juta.

Syahruna menyebut, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.

Dari pengakuannya, Syahruna menyebut tidak ada rencana pabrik itu memproduksi uang asing.

Hanya saja, Syahruna sempat mendapat orderan uang palsu untuk Pilkada 2024.

"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," terangnya.

Di akhir, Syahruna bersedia bergabung karena dijanjikan mendapatkan bagian uang palsu.

Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, Syahruna mendapatkan 1 bagian.

"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah oleh (tersangka) Ibrahim," tandasnya.

Sudah Beredar Rp 745 Triliun?

Sejak kasus uang palsu ini mencuat, publik pun jadi resah soal jumlah palsu yang telah beredar luas bahkan muncul isu sudah mencapai Rp 745 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved