Kopi Cetol Malang

Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi Malang Digerebek, 7 Cewek Pramusaji Ternyata di Bawah Umur

Perlu diketahui Kopi Cetol merupakan warung kopi yang lapaknya di dalam Pasar Gondanglegi. Pengunjung di warung itu bisa menyentuh pramusaji

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polres Malang
Aparat gabangungan menertibkan warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, kemarin Sabtu (3/1/1024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menertibkan warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi.

Dalam operasi yang dilangsungkan pada Sabtu (5/1/2024) ini, sebanyak 51 orang diamankan.

Perlu diketahui Kopi Cetol merupakan warung kopi yang lapaknya di dalam Pasar Gondanglegi.

Disebut Kopi Cetol, karena pengunjung yang ngopi di warung tersebut bisa menyentuh pramusajinya.

Warung kopi ini sudah cukup terkenal di kalangan warga Gondanglegi maupun sekitarnya, bahkan belakangan jadi viral karena unggahan di media sosial.

Namun, keberadaan warung ini cukup meresahkan masyarakat karena di warung ini juga menyediakan praktik prostitusi terselubung.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan Kopi Cetol.

Kemudian kemarin, aparat gabungan melakukan penertiban.

“Penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi," kata Dadang.

Dalam penertiban ini, 51 orang diamankan. Di antaranya 29 pelayan warung, tujuh orang berusia di bawah umur.

Kemudian 3 pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.

Keberadaan tujuh anak yang terlibat dalam praktik prostitusi ini cukup memprihatinkan. Sehingga pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” tandasnya.

Sementara itu tujuh anak yang terjaring razia dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang guna dimintai keterangan lebih lanjut terjakait dugaan TPPO.

Selanjutnya, mereka yang diamankan ini menjalani tes urine.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved