Penolakan Agus Buntung Nangis Berontak Dipenjara Masuk Tahanan Khusus Disabilitas, Ada Pendamping

Penolakan Agus Buntung nangis berontak dipenjara masuk tahanan khusus disabilitas, ada tenaga pendamping.

|
Tribunnews.com
Penolakan Agus Buntung nangis berontak dipenjara masuk tahanan khusus disabilitas, ada tenaga pendamping. 

Diketahui ada 16 pengacara yang mendampingi Agus Buntung menghadapi kasus tersebut.

Salah satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.

"Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025) melansir Tribunlombok.

Kurniadi merasa keberatan lantaran kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.

Saat mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, Agus sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi.

Baca juga: Dugaan Agus Buntung Punya Ilmu Baca Mantra Lecehkan 17 Korban, Pembelaan Ibu: Anak Saya Apa Adanya

Kurniadi juga mengingatkan penahan Agus di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.

"Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku," kata Kurniadi.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved