ASN Trenggalek Jadi Dalang Penipuan Rekrutmen CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta dan Menunggu Sejak 2014
ASN Trenggalek Jadi Dalang Penipuan Rekrutmen CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta dan Menunggu Sejak 2014
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eko Darmoko
Sebelumnya Vevi juga pernah tersandung kasus penipuan serupa pada tahun 2017. Dalam kasus tersebut Vevi dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Diketahui Vevi merupakan seorang perawat yang bekerja di RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun pada tahun 2018 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit pelat merah itu.
"Bahwa atas nama V memang pernah menjadi pegawai rumah sakit dengan status PNS hingga tahun 2017-2018 dan sejak itu tidak lagi menjadi PNS di RSUD," kata Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono.
Menurut informasi yang diterima Sujiono, yang bersangkutan tersandung kasus penipuan, namun ia tidak mendapatkan informasi secara detil terkait kasus tersebut.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 11 Oktober: Sebagian Berawan Dingin Menyentuh 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Head to head Ketat Lawan PSM Makassar, Tradisi Cari Pelatih Mirip |
![]() |
---|
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.