Pembunuhan Aktor Sandy Permana
CERITA Warga Desa Kutamukti Karawang Mengira Nanang Gimbal Orang Gila, Berhasil Mengelabui Polisi
Inilah akhir pelarian Nanang Irawan alias Nanang Gimbal tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana yang berhasil mengelabui polisi sementara waktu.
"Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan nyebar di desa sini," terang Aan.
Nanang Gimbal nyaris mengelabui sejumlah anggota polisi yang sudah menyebar dan mengepung Desa Kutamukti.
Namun, berkat laporan dari warga desa, polisi pun akhirnya menangkap Nanang Gimbal.
Baca juga: SEMBUNYI DI KUBURAN, Nanang Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap Gara-gara Kelaparan Minta Uang
Nanang Gimbal menjadi buronan selama 3 hari, yakni sejak penusukan terhadap Sandy Permana pada Minggu (12/1/25) hingga ditangkap pada Rabu (15/1/2025).
Melansir dari siaran Youtube Kompas TV, selama pelarian, Nanang Gimbal diduga menumpang-numpang kendaraan.
Nanang Gimbal turut memotong rambutnya demi mengelabui pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengungkap, Nanang Gimbal ditangkap saat bersembunyi di wilayah Karawang.
“(Ditangkap) pada saat yang bersangkutan bersembunyi di daerah Karawang. (Ditangkap tadi) sekitar pukul 10.45 WIB,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ungkap Ade Ary.
Selama pelariannya, Nanang berusaha mengelabui polisi dengan memotong rambutnya.
Baca juga: FOTO Diduga Sosok Nanang Pembunuh Aktor Sandy Permana, Buronan Polisi Licin Pindah-pindah Tempat
"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuan agar tidak dikenali selama pelarian," tambahnya mengutip Kompas.com.
Atas perbuatannya, Nanang Irawan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Ade Ary.
Sandy Permana diketahui tewas dengan sejumlah luka tusuk. Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.
"Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 cm, lebar 1 cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 cm," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.